195.849 CJH Lunasi Bipih Reguler 1446 H, 1 Mei 2025 Jemaah Dijadwalkan Masuk Asrama Haji

Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler dibuka sejak 24 Maret-17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret-7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler yang melunasi biaya

195.849 CJH Lunasi Bipih Reguler 1446 H, 1 Mei 2025 Jemaah Dijadwalkan Masuk Asrama Haji
Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler dibuka sejak 24 Maret-17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret-7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler yang melunasi biaya FOTO: Kemenag

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler dibuka sejak 24 Maret-17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret-7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler yang melunasi biaya haji.

"Pelunasan Bipih reguler kembali dibuka8 April 2025. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji. Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemenag.go.id, Rabu (9/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. 

Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).

Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yaitu: DKI Jakarta (79,30 persen) dan Gorontalo (76,14 persen). Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90 persen, yaitu: Aceh (92,58 persen), Bengkulu (92,52 persen), Jawa Tengah (92,24 persen), Bali (95,07 persen), Kalimantan Tengah (95,80 persen), Kalimantan Selatan (96,83 persen), Sulawesi Selatan (93,75 persen), Sulawesi Utara (94,55 persen), Bangka Belitung (96,02 persen), Maluku Utara (90,63 persen), Sulawesi Barat (94,65 persen, dan Kalimantan Utara (91.04 persen).

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," sebut Muhammad Zain.

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. 

Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. 

“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. 

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.  (kha)