Androy Desak Pemprov Riau Segera Realisasikan Pembangunan Kawasan Pekansekawan
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy Aderianda, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak lagi menunda dan segera menghidupkan kembali wacana pembangunan kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansekawan). Langkah ini dinilai sebagai keputusan strategis yang darurat demi mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Komisi II itu menegaskan bahwa konsep Pekansekawan bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan solusi riil yang sangat relevan untuk menjadi motor penggerak ekonomi di Provinsi Riau. Menurutnya, pengembangan konektivitas antarwilayah, memantik lonjakan investasi, serta memutus ketimpangan pembangunan daerah.
“Wacana Pekansekawan ini harus segera dihidupkan kembali! Potensinya sangat besar untuk mendukung pembangunan daerah secara terintegrasi. Kita tidak boleh kehilangan momentum,” tegas Androy, Kamis (14/5/2026).
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa ego sektoral harus disingkirkan. Dengan adanya sinergi pembangunan antarwilayah yang konkret, pemerintah daerah akan jauh lebih mudah mengoptimalkan potensi emas di sektor industri, perdagangan, pariwisata, hingga infrastruktur.
Androy juga mengingatkan bahwa konsep kawasan terpadu seperti Pekansekawan adalah jawaban mutlak dalam menghadapi ledakan pertumbuhan penduduk dan tingginya tuntutan pembangunan perkotaan yang kian mendesak.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Riau mendorong keras agar Pemprov Riau segera mengambil inisiatif mengumpulkan para kepala daerah terkait. Tujuannya jelas: menyusun perencanaan pembangunan yang matang, berkelanjutan, dan langsung dieksekusi.
Ia optimistis, jika desakan realisasi Pekansekawan ini segera diwujudkan oleh Pemprov Riau, efek dominonya tidak hanya akan mendongkrak daerah yang tergabung di dalamnya, tetapi juga menjadi tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau secara menyeluruh. (Rik)


Lestari



