Genjot PAD Dari Pajak BBM, Komisi III DPRD Riau Kembali Jadwalkan Pemanggilan Distributor

Genjot PAD Dari Pajak BBM, Komisi III DPRD Riau Kembali Jadwalkan Pemanggilan Distributor
Abdullah

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau akan kembali memanggil distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengantongi Izin Niaga Umum (INU) di Riau. Pemanggilan itu bagian dari upaya DPRD Riau membantu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (APBD) dari pajak BBM. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, Selasa (14/10/2025). Dikatakan dari 19 distributor enam diantaranya sudah dipanggil dan dievaluasi 02 Oktober lalu.

"Sementara 13 sisanya akan kita agendakan untuk pemanggilan. Saat ini kami tengah kompilasi dan rekonsiliasi data. Hal ini dimaksudkan supaya ketika memanggil yang lain, Komisi III DPRD Riau sudah punya data yang lebih baik. Kalau kemarin kan kita terima data dari dia pada hari itu. Sekarang kami lagi minta data ke Kanwil Pajak, Bapenda, dan Dirjen Migas," kata politisi PKS tersebut.

Anggota DPRD Riau Dapil Siak dan Pelalawan ini itupun mempertanyakan distribusi minyak di Riau. Dia juga telah sampaikan ke BPAKD ketika RDP kemaren. 

Sementara saat ditanya bahwa ketika memanggil 6 distributor beberapa hari lalu ada indikasi bahwa sebagian distributor melakukan penjualan BBM secara ilegal, Abdullah membantahnya. 

"Kita belum sampai pada kesimpulan soal BBM ilegal. Kita baru mencoba analisa berapa yang dia jual, berapa yang diterima, berapa penerimaan pajaknya bagi daerah. Belum sampai kepada yang ilegal," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya DPRD Riau untuk menambah PAD, terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil 6 dari 19 distributor yang mengantongi Ijin Niaga Umum (INU) BBM yang ada di Riau. Dari hasil evaluasi itu diketahui  ada terjadi praktek legal dan illegal.

"Tadi kita melakukan evaluasi terhadap 6 distributor BBM yang mengantongi IUP guna mendiskusikan berapa sebenarnya BBM yang didistribusikan di Riau ini. Kita ingin mengevaluasi pajak BBM," ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai pertemuan, Kamis (02/10/2025) lalu.

Keenam distributor itu adalah, Pertamina Patra Niaga, Petro Andalan Nusantara, PT Cosmic Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service dan PT Cita Prima Nusantara.

Pertemuan itu kata politisi Fraksi Gerindra itu, bertujuan untuk mengevaluasi disribusi BBM yang ada di Riau guna mengevaluasi pajak BBM demi menambah PAD Riau.

"Karena di Kalimantan Timur (Kaltim, red) pajak bahan bakarnya mencapai Rp5,2 triliun sementara Riau hanya Rp1,3 triliun. Dan sampai saat ini baru terealisasi Rp900 miliar," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut diketahui, salah satu distributor, PT Elnusa mengakui bahwa ada terjadi praktek legal dan illegal dan itu sudah pasaran, ucap Edi menirukan pengakuan perusahaan pemegang INU tersebut. (Rik)