Tekan Karhutla dan Perburuan Satwa, PT NWR Gandeng Polri dan Masyarakat Langgam
WARTASULUH.COM, PELALAWAN – PT NWR, Polres Pelalawan, dan Pemerintah Kecamatan Langgam memperkuat sinergi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta edukasi perlindungan satwa liar melalui aksi kolaborasi bersama masyarakat dan pelajar di Kecamatan Langgam, Jumat (24/7/2026).
Aksi yang melibatkan PT NSR, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Segati dan Pangkalan Gondai, serta siswa SMAN 1 Langgam ini bertujuan mempercepat respons pencegahan titik api sekaligus melindungi satwa terancam punah.
Camat Langgam, Maskandar, S.Pt mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla adalah tugas bersama karena dampaknya merugikan semua pihak.
"Jika terjadi kebakaran, aktivitas sekolah terganggu hingga ekonomi lumpuh. Inilah yang harus kita cegah bersama," ujar Maskandar.
Perwakilan Manajemen PT NWR, Cahyo S., menegaskan komitmen perusahaan yang tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga kelestarian hutan dan perlindungan fauna secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Sementara itu, Penanggung Jawab Karhutla PT NWR, Hendra Setiabudi, mengingatkan potensi cuaca kering ekstrem (Super El Niño) pada periode Juli hingga Oktober. Ia menekankan krusialnya peran MPA dan sinergi TNI-Polri dalam deteksi dini titik api.
"PT NWR telah menyiagakan personel terlatih, peralatan lengkap, embung air, hingga menara pemantau yang dilengkapi CCTV real-time," terang Hendra.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa wilayah Desa Segati dan Pangkalan Gondai merupakan koridor alami Gajah Sumatra.
"Gajah memiliki sifat alami tidak pernah mengubah rute perlintasannya. Karena itu, sosialisasi larangan perburuan satwa dilindungi ini sangat penting sebagai langkah preventif," tegas Iptu Asbon.
Ia menambahkan, Polres Pelalawan berkomitmen menindak tegas berbagai kejahatan lingkungan, mulai dari perburuan liar, pembalakan liar (illegal logging), hingga mengantisipasi potensi penambangan ilegal (illegal mining). (Rik)
Lestari



