264 TPS Berada di Lokasi Rawan Bencana, Bawaslu Riau Minta KPU Antisipasi Potensi Kerawanan yang Telah Dipetakan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau untuk mengantisipasi semua potensi kerawanan yang telah dipetakan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi rawan bencana 264 TPS dan sulit dijangkau 159 TPS.

264 TPS Berada di Lokasi Rawan Bencana, Bawaslu Riau Minta KPU Antisipasi Potensi Kerawanan yang Telah Dipetakan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau untuk mengantisipasi semua potensi kerawanan yang telah dipetakan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi rawan bencana 264 TPS dan sulit dijangkau 159 TPS. FOTO: Wartasuluh.com/Srik

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau merekomendasikan kepada KPU Provinsi Riau untuk mengantisipasi semua potensi kerawanan yang telah dipetakan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi rawan bencana 264 TPS dan sulit dijangkau 159 TPS.

Kemudian, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah gangguan, termasuk netralitas, bencana, keamanan, serta distribusi logistik. Lalu, memastikan distribusi logistik ke TPS tepat waktu, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, dan akurasi data pemilih.  

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Riau dapat berjalan lancar, demokratis, dan bebas dari gangguan," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Alnofrizal, saat Rapat Koordinasi Stakeholder terkait penyampaian hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Tahapan Kampanye se-Provinsi Riau pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11/2024). 

Dari 25 indikator yang dianalisis Bawaslu, katanya, ditemukan 5 indikator dengan kejadian terbanyak. Seperti TPS dengan pemilih disabilitas (3.085 TPS) dan kendala jaringan internet (724 TPS). Sedangkan 16 indikator lainnya, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi rawan bencana (264 TPS) dan TPS sulit dijangkau (159 TPS).  

Selain itu, juga ada juga 4 indikator dengan kejadian langka, seperti petugas TPS yang berkampanye (5 TPS) atau penolakan pemungutan suara (1 TPS). 

Bawaslu Provinsi Riau mengidentifikasi indikator potensi kerawanan di TPS pada Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara secara demokratis.  

Pemetaan kerawanan tersebut mencakup delapan variabel utama yang dianalisis dari 1.862 kelurahan/desa di 12 kabupaten dan kota di Riau. Bawaslu sendiri telah mengumpulan data yang telah dilakukan pada 10–15 November 2024.

"Potensi kerawanan ini kita lakukan sebagai bentuk upaya antisipasi segala kemungkinan terjadi dari berbagai tindak yang dapat di masyarakat," kata Alnofrizal. 

Ada pun indikator dan variabel TPS Rawan tersebut, Bawaslu menetapkan delapan variabel utama yang mencakup seperti pertama penggunaan hak pilih. Masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.  

Kedua keamanan, hal yang perlu diantisipasi yakni riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi Sara: Potensi konflik terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Kelima masalah netralitas oleh penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau perangkat desa.  

Keenam logistik, masalah dalam distribusi logistik pemilu, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan. Tujuh, lokasi TPS, kesulitan geografis, rawan bencana, dekat rumah paslon, atau tempat rawan konflik. Kemudian jaringan liistrik dan Internet. 

Bawaslu Riau, kata Alnofrizal, telah merancang langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi gangguan, antara lain meningkatkan patroli pengawasan di wilayah rawan. Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. 

"Salah satu upaya kita lakukan juga dengan penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online. Selain itu, Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik, kelancaran pemungutan suara, serta akurasi data pemilih," jelas Alnofrizal. (srik)