Galeri
Sidak Pasar Kodim, Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jembatani Nasib Pedagang
WARTASULUH.COM, PEKANBARU — Kehadiran langsung wakil rakyat di tengah pusaran konflik dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat. Langkah nyata inilah yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Di tengah keresahan mendalam yang melanda para pedagang Pasar Kodim terkait ketidakpastian status kios dan lapak mereka, Ketua DPRD Pekanbaru bergerak cepat memimpin peninjauan lapangan (sidak) bersama Komisi II DPRD Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru pada Senin (25/5/2026).
Kehadiran orang nomor satu di parlemen Pekanbaru ini menegaskan komitmen kuat DPRD untuk berdiri sebagai jembatan keadilan dan pelindung ekonomi kerakyatan.

Didampingi komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyerap keluhan pedagang
Polemik ini bermula dari adanya skema perpanjangan kontrak yang diberlakukan oleh pihak pengelola Pasar Kodim, PT Peputra Maha Jaya (PMJ). Berdasarkan surat edaran yang beredar, para pedagang dihantui kekhawatiran luar biasa akan kehilangan status kepemilikan kios yang telah mereka tempati bertahun-tahun, dan berubah status menjadi penyewa jika terlambat melakukan pembayaran bulan ini. Keresahan ini diperparah oleh adanya laporan kenaikan tarif lapak di area pasar ikan.
"Pedagang ini lagi galau karena statusnya tidak jelas," ungkap Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru, Indra Mulyadi, menggambarkan situasi kebatinan para pedagang saat dikunjungi oleh rombongan DPRD Pekanbaru.

Merespons jeritan hati para pedagang, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid langsung menenangkan suasana dengan pendekatan yang bijak dan terukur. Beliau menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru tidak akan tinggal diam dan sedang mendalami seluruh dokumen serta regulasi yang ada guna mencari jalan keluar terbaik.
"Kita masih pelajari semua; kontrak-kontrak yang ada, aturan-aturan yang ada, baik dari pengelola atau pemerintah dengan pedagang," ujar Muhammad Isa Lahamid dengan tegas di sela-sela peninjauannya.
Isa menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bersikap objektif dan komprehensif dalam melihat masalah ini. Ia mengidentifikasi perlunya memetakan detail kontrak satu per satu, mengingat adanya dinamika penguasaan kios di lapangan.
"Apakah kontrak itu semuanya sama atau ada yang berbeda, kita belum tahu. Termasuk cerita mengenai perubahan status dari pemilik menjadi penyewa, itu juga belum kita ketahui. Karena itu, DPRD perlu mendengarkan penjelasan langsung dari Direktur Utama PT PMJ terkait persoalan yang berkembang," tambahnya.
Sebagai representasi rakyat, Isa menegaskan peran krusial DPRD Pekanbaru sebagai fasilitator dan mediator yang andal dalam mengurai benang kusut bisnis antara pedagang dan pengelola ini.
"Mengenai edaran itu kita lihat dulu. Ini kan bisnis antara pedagang dan pengelola. Kita harus pahami kapan pedagang masuk, kapan pedagang keluar. Kita dari DPRD tidak bisa membuat keputusan ataupun menambah aturan secara langsung. Kita hadir di sini untuk menjembatani ibu-bapak yang ada di sini," kata Ketua DPRD Pekanbaru tersebut, memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi pedagang.
Agendakan RDP
Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, yang hadir bersama anggota komisi lainnya yakni M Rizki Rinaldi, Rizky Bagus Oka, Arwinda Gusmalina, Jepta Sitohang, dr Meiza Ningsih, dan Fikri Raihan Ramadhana, menyatakan bahwa sidak ini merupakan respons cepat atas laporan pedagang pasar ikan yang mengeluhkan kenaikan tarif.

Sidak langsung ke lapangan terpaksa dilakukan karena pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, pihak pengelola pasar berhalangan hadir. Dari hasil pantauan awal, Zainal melihat ada indikasi miss-communication akibat banyaknya kios yang sudah berpindah tangan ke pihak kedua atau ketiga, sehingga informasi kontrak awal menjadi bias.

Sebagai tindak lanjut konkret dari sidak tersebut, DPRD Pekanbaru bergerak cepat dengan menjadwalkan forum resmi untuk mendudukkan semua pihak yang terlibat.
"Kita akan dudukkan semua pihak, ada pedagang, pengelola, dan pemerintah kota melalui dinas terkait. Insyaallah Senin depan kita hearing bersama mencari solusi," pungkas Zainal optimis.
Langkah taktis yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Pekanbaru beserta Komisi II ini diharapkan mampu mengakhiri polemik Pasar Kodim. Bukan hanya sekadar menyelesaikan urusan tarif, tetapi yang utama adalah mengembalikan rasa aman dan memberikan kepastian hak atas ruang usaha bagi para pedagang yang menjadi penggerak roda ekonomi di Kota Bertuah. (Galeri)
Lestari



