Bupati Anton Gandeng PT SMI, Rohul Amankan Rp155 Miliar untuk RSUD dan MPP

Bupati Anton Gandeng PT SMI, Rohul Amankan Rp155 Miliar untuk RSUD dan MPP
Bupati Rohul, Anton menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. (Foto: Kominfo rohul)

WARTASULUH.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengamankan pinjaman daerah sebesar Rp154,9 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) untuk mempercepat pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Bupati Rohul, Anton ST MM, menyatakan bahwa langkah berani ini diambil sebagai solusi strategis untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Total dana segar sebesar Rp154.988.488.149 tersebut akan langsung dialokasikan untuk dua proyek vital. Yakni: Pengembangan RSUD (Rp146.108.488.149). Digunakan untuk pembangunan fisik, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan sekunder, serta pengawasannya.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (Rp8.880.000.000). Digunakan untuk pembangunan infrastruktur pusat pelayanan administratif terpadu dan pengawasannya.

"Penandatanganan ini bukan sekadar administratif, tetapi langkah taktis untuk mempercepat pembangunan. Kami berkomitmen mengelola dana ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," tegas Bupati Anton.

Mendapatkan fasilitas pembiayaan ini tidak mudah. Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, mengungkapkan bahwa tahun ini ada lebih dari 60 daerah yang mengajukan pinjaman, namun PT SMI hanya meloloskan 29 pemda secara selektif.

"Kabupaten Rokan Hulu termasuk dalam kelompok pelopor yang berani mengambil inisiatif demi kemajuan daerah di tengah situasi keuangan yang dinamis," ujar Faaris.

Acara ini ditutup dengan pertukaran plakat antara Bupati Anton dan manajemen PT SMI, disaksikan langsung oleh jajaran kepala dinas Pemkab Rohul serta perwakilan Bank Riau Kepri Syariah. (Toat)