Rapat Paripurna LKPj Riau 2025 Diwarnai Kursi Kosong dan Anggota Berpakaian Casual
WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Citra kedisiplinan anggota DPRD Provinsi Riau kembali menjadi sorotan tajam. Dalam rapat paripurna, Senin (16/03/2026), pemandangan kontras terlihat di ruang sidang: mulai dari kursi yang banyak kosong, ketidakhadiran mayoritas pimpinan, hingga perilaku oknum anggota dewan yang mengabaikan kode etik berpakaian dengan mengenakan celana jeans.
Rapat dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap LKPJ 2025 dan Pembentukan Pansus ini hanya dipimpin oleh satu orang pimpinan, yakni Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan. Ketidakhadiran tiga pimpinan lainnya sempat dipertanyakan oleh anggota fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet.
Tak hanya pimpinan, kedisiplinan anggota secara umum pun dipertanyakan. Berdasarkan data absensi sekretariat, tercatat 38 orang hadir. Namun, pantauan langsung di lokasi menunjukkan fakta berbeda—hanya ada 31 anggota dewan yang duduk di kursi sidang, termasuk pimpinan.
Celana Jeans di Ruang Paripurna
Hal yang paling mencolok dalam rapat formal ini adalah penampilan anggota dewan berinisial AT dari Fraksi Demokrat. Di saat anggota lain mengenakan pakaian dinas resmi, AT tampak santai memasuki ruangan mengenakan celana jeans hitam sambil menggenggam ponselnya.

Sikap abai terhadap tata tertib (tatib) ini seolah dibiarkan tanpa teguran langsung di lokasi. Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Imustiar, tampak enggan memberikan jawaban tegas mengenai legalitas penggunaan jeans dalam sidang resmi.
"Nanti saya kasih tahu dia. Anak muda satu ini agak beda sedikit," ujar Imustiar singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BK belum memberikan pernyataan resmi apakah penggunaan celana jeans tersebut akan dikenakan sanksi etik atau sekadar teguran lisan, mengingat rapat paripurna adalah agenda kenegaraan yang memiliki aturan protokoler ketat. (Rik)


Lestari



