advertorial Kominfo Kampar
Menjawab Krisis Energi Dunia, Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Kampar Menuju Era Birokrasi Efisien
WARTASULUH.COM, KAMPAR – Di bawah terik matahari halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4/2026), sebuah pesan mendesak terselip di antara barisan rutin ASN dan Camat se-Kabupaten Kampar. Bupati Ahmad Yuzar tidak sekadar memimpin apel pagi; ia sedang mengumumkan sebuah transisi besar bagi birokrasi di kabupaten berjuluk "Negeri Sarimadu".
Seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Kampar diminta mengimplementasikan kebijakan hemat energi. (Foto: kehumasan Setda Kampar)
Dunia sedang tidak baik-baik saja. Rantai pasok energi global yang tersendat akibat konflik geopolitik telah memaksa negara-negara di dunia—bahkan negara penghasil energi sekalipun—untuk mengetatkan ikat pinggang. Menyadari dampak sistemik ini akan sampai ke daerah, Bupati Ahmad Yuzar mengambil langkah preventif dengan menarik "rem darurat" pada penggunaan energi operasional pemerintah.
"Kita semua terdampak. Masalah energi ini bukan hanya soal ketersediaan, tapi soal kelancaran distribusi global yang sedang terganggu. Kampar harus menjadi teladan dalam efisiensi," tegas Ahmad Yuzar dalam arahannya.
Bukan sekadar imbauan, langkah konkret diambil melalui Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik di daerah.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang di Keluarkan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.15/3349/SJ Tanggal 31 Maret 2026 terkait transformasi budaya kerja ASN, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian ASN, sementara sejumlah layanan vital tetap Work From Office (WFO) penuh demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam ketentuannya, pelaksanaan WFH diberlakukan satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik.
Bupati Kampar pimpin Gerakan Jumat Bersepeda dan Sepeda Motor ke Kantor, dorong efisiensi energi dan transformasi WFH. (Foto: kehumasan Setda Kampar)
Meski penghematan dilakukan besar-besaran, Ahmad Yuzar memberikan jaminan bahwa pelayanan publik tidak akan "lowbat". Unit layanan vital seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh secara tatap muka (Work From Office).
"Hemat energi bukan berarti hemat pengabdian. WFH adalah transformasi pola pikir agar ASN lebih adaptif terhadap teknologi tanpa mengurangi ketulusan melayani masyarakat," tambahnya.
Meski WFH diberlakukan, namun Bupati Ahmad Yuzar menekankan kegiatan tersebut tidak mengurangi semangat melayani masyarakat. "Melayani masyarakat sebaik-baiknya setulus-tulusnya dan bagi yang bekerja di administrasi kita memberikan dukungan teknis yang sebaik-baiknya bagi kelancaran pelaksanaan administrasi pemerintahan di Kabupaten Kampar," tegasnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan tanda tangan elektronik, serta optimalisasi sistem informasi kepegawaian dan layanan digital lainnya.
Dalam rangka efisiensi, ASN juga diimbau untuk melakukan penghematan energi, air, dan bahan bakar minyak (BBM), antara lain dengan mengatur penggunaan listrik, membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta mengoptimalkan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan.
Selain itu, efisiensi anggaran perjalanan dinas ditargetkan mencapai 50 persen melalui pengurangan frekuensi perjalanan dan jumlah rombongan. Rapat dan kegiatan kedinasan juga didorong untuk dilaksanakan secara daring atau hybrid.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga akan memanfaatkan hasil efisiensi anggaran untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan sehat dan mengurangi polusi, pemerintah daerah juga akan melaksanakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) setiap hari Minggu di Kota Bangkinang.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. Bupati Kampar berharap seluruh ASN dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya birokrasi yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dukungan Lintas Sektor
Kebijakan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar ini, mau tidak mau harus didukung oleh seluruh stakeholder. Camat Siak Hulu, Irwansyah menyambut 'titah' orang nomor satu di Kabupaten Kampar itu secara positif.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, kami memandang Surat Edaran ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan wujud nyata integritas ASN dalam menjaga aset negara. Efisiensi energi adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat atas setiap rupiah APBD yang digunakan. Kami di Siak Hulu siap memastikan bahwa transformasi budaya kerja ini berjalan tanpa mengurangi sedikit pun kualitas pelayanan di lapangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/04/2026)
Senada dengan eksekutif, dukungan juga mengalir dari Gedung Lancang Kuning. Edi Basri, legislator asal Kampar di DPRD Riau, menyambut positif langkah responsif yang diambil Pemkab Kampar. Menurutnya, kebijakan penghematan ini adalah cermin dari kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global yang sedang tidak menentu.
"Langkah Bupati Ahmad Yuzar sudah tepat dan patut kita dukung. Di tengah ketidakpastian rantai pasok energi dunia, pemerintah daerah memang harus menjadi teladan dalam efisiensi. Kita tidak ingin anggaran daerah habis hanya untuk urusan konsumtif seperti BBM atau perjalanan dinas yang bisa disederhanakan," ujar Edi Basri saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).

Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, Edi Basri SH MSi mendukung kebijakan Bupati Kampar terkait hemat energi. (Foto: Lestari)
Namun, politisi Gerindra ini juga memberikan catatan agar implementasi di lapangan tetap terkontrol. Ia menekankan bahwa efisiensi energi jangan sampai menjadi alasan bagi melambatnya pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya, hemat energi oke, tapi pelayanan publik jangan sampai 'lowbat'. Kami di legislatif akan ikut mengawasi agar transformasi pola kerja seperti WFH ini tetap produktif. Jangan sampai warga yang sudah jauh-jauh datang dari desa ke kantor dinas, justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal karena alasan pegawainya sedang kerja dari rumah," tegasnya. (adv)


Lestari



