Camat Koto Gasib Intervensi Pemilihan Ketua RT Dusun Sialang Tumbang
WARTASULUH.COM, SIAK - Camat Koto Gasib, Wendy Masrizal dituding mengintervensi proses pemilihan calon Ketua RT di Dusun Sialang Tumbang, Kampung Pangkalan Pisang periode 2026-2031. Padahal proses pemilihan sudah berjalan sesuai aturan dan Kepala Kampung serta panitia pemilihan sudah mengukuhkan hasil pemilihan.
Camat Koto Gasib, Wendy membatalkan hasil pemilihan calon Ketua RT secara sepihak dengan alasan yang terkesan mengada-ada. Dalam surat bernomor 400.103.1/PM-KG/263 tertanggal 4 Mei 2026, Camat Koto Gasib menganulir hasil pemilihan calon RT yang sebelumnya sudah di SK-kan oleh Penghulu Kampung Pangkalan Pisang.
Dalam surat yang dikirim dalam soft file format pdf ke handphone kerani atau sekretaris Kampung Pangkalan Pisang, Camat memerintahkan pemilihan RT di Dusun Sialang Tumbang atau kilometer 11 untuk diulang. Camat menuding bahwa proses pemilihan tidak prosedural.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa proses pemilihan RT di sekitar kilometer 11, Dusun Sialang Tumbang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Oleh sebab itu kami meminta kepada penghulu untuk segera mengadakan proses pemilihan ulang RT sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian kutipan isi surat yang langsung ditandatangani Camat Koto Gasib, Wendy.
Surat camat ini sontak menimbulkan kegaduhan di dusun tersebut. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua RT 05, 06, 15 dan RW 02 yang juga Kepala Dusun Sialang Tumbang, Hendra Armadi mengklaim bahwa proses pemilihan RT dan RW sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Sebagai kepala dusun dan ketua panitia pemilihan saya juga bingung dengan sikap Pak Camat. Dari awal kita sudah laksanakan sebagaimana mestinya. Mekanisme sudah kita lalui, sudah kita musyawarahkan. Proses pemilihan juga dikawal oleh Penghulu (Kepala Kampung) atau Kepala Desa," ungkap Hendra.
Dijelaskan Hendra bahwa proses pemilihan calon ketua RW 02 dan Ketua RT 05, 06 dan 15 dimulai pada tahap pengumuman 21 April 2026-25 April 2026. Pengumuman itu ditempel di tempat-tempat strategis dan gampang terjangkau selama lima hari diperpanjang dua hari hingga total masa pengumuman tujuh hari.
Hingga sampai pada masa akhir pengumuman tanggal 28 April 2026, ada beberapa calon yang mendaftar.
Untuk calon RW 02 ada 2 calon yakni Manahan Sima Mare (Aritonang) dan Nazaruddin Bungut. Sedang untuk calon RT 05 yang mendaftar hanya 1 orang yakni Sumardi. Sedangkan untuk RT 06 dan 15 tidak ada yang mendaftar.
"Sebenarnya di RT 06 ada yang mendaftar. Tapi kami tolak karena tidak memenuhi syarat. KK dan KTP tidak sesuai domisili pemilihan. Dia berdomisili di RT 5, tapi mau mencalonkan diri ke RT 6 tentu saya tolak. Sedangkan untuk RT 15 memang tidak ada calon yang mendaftar," kata Hendra.
Karena kontestasi hanya ada pada calon ketua RW, maka hanya pada calon Ketua RW 02 lah yang dilakukan pemilihan. Disepakati pemilihan RW dilakukan pada tanggal 30 April 2026. Sedangkan untuk calon Ketua RT 05, 06 dan 15 tidak dilakukan pemilihan. Karena di RT 05 hanya calon tunggal dan di RT 06 dan 15 tidak ada yang mendaftar.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan RT dan RW maka pihaknya memanggil calon-calon RW dan RT yang terlibat dalam pemilihan. Pemanggilan itu dilakukan pada tanggal 03 April 2026.
Pada saat itu dimusyawarahkan untuk mengukuhkan Ketua RT dan RW terpilih yang dihadiri warga dan tokoh masyarakat setempat. Dikukuhkan bahwa Ketua RW 02 Dusun Sialang Tumbang terpilih adalah Nazaruddin (Bungut). Sedangkan Ketua RT 05 disepakati ditunjuk Sumardi karena satu-satunya calon. Sedangkan untuk ketua RT 06 dan 15 kembali dipegang ketua RT yang lama karena tidak ada calon yang mendaftar. "Itu semua sudah berdasarkan musyawarah dan mufakat dan disaksikan Penghulu Bapak Budiyanto. Saat itu tidak ada masalah, berjalan lancar," kata Hendra.
Pada akhirnya pengukuhan itu dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Penghulu Pangkalan Pisang Budiyanto dan Ketua Pemilihan sekaligus Kadus Sialang Tumbang Hendra Armadi.
Atas mekanisme yang sudah dilalui itulah, Hendra berani mengklaim bahwa mekanisme pemilihan calon RT/RW di Dusun Sialang Tumbang sudah prosedur. "Makanya saya tidak terima kalau dikatakan Pak Camat proses pemilihan tidak prosedural. Kami tentu menolak bila dilakukan pemilihan ulang," tegas Hendra.
Hendra menduga, sikap Camat itu muncul karena adanya intimidasi dari oknum warga yang tidak suka hasil pemilihan. "Ada dugaan oknum warga yang tak ingin kerabatnya dilengserkan dari jabatan RT. Makanya dia mengintimidasi Camat untuk menganulir hasil pemilihan. Ini sudah tidak fair. Seharusnya pak camat tidak segampang itu diintimidasi. Karena informasi yang saya dapat, Pak Camat mengatakan kalau tidak ada masalah, kenapa ada warga yang menolaknya. Tentu saya bertanya di sini warga mana yang dimaksud? Apakah warga yang merasa kepentingan terusik," tanya Hendra.
Penghulu Pangkalan Pisang, Budiyanto, mengaku berada di posisi sulit. Meski mengakui bahwa proses pemilihan sudah benar dan ikut menandatangani berita acara, ia merasa bimbang karena adanya perintah dari atasan (Camat).
Tapi Budiyanto mengakui bahwa proses pemilihan calon Ketua RT dan RW di Dusun Sialang Tumbang memang sudah prosedural. Dia pun mengakui mengawal proses pemilihan hingga turut mengukuhkan hasil pemilihan.
"Tapi permasalahan ada laporan dari masyarakat yang tidak terima. Dan kita diminta untuk melakukan pemilihan ulang," katanya.
Ketika didesak apakah dirinya akan mengikuti perintah camat dan tetap menggiring untuk melakukan pemilihan ulang, Budiyanto tidak bisa menyatakan ketegasan. "Saya belum bisa bersikap. Saya inginnya ada musyawarah lagi, duduk bersama Pak Camat, rembug kembali," katanya terkesan mencari "aman".
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Siak, Drs Susilawati MM belum bisa menanggapi polemik tersebut karena sedang menjalankan ibadah Haji. "Maaf saya sedang di tanah suci," katanya singkat lewat pesan WhatsApp yang dikirim redaksi.
Dia mengarahkan untuk konfirmasi ke Kabid PMK, H Amzirmam. "Silahkan konfirmasi ke beliau," katanya sembari mengirim nomor kontak orang yang dimaksud.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Koto Gasib, Wendy belum bersedia memberikan keterangan. Pesan yang dikirim ke ponselnya belum ditanggapi. (Rik)


Lestari



