DPRD Riau Warning Dishub: Penumpukan Truk di Rupat Harus Clear Sebelum 10 April
WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau memberi tenggat waktu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Riau hingga 10 April mendatang untuk menormalisasi penyeberangan Roro Dumai-Rupat. Langkah ini diambil guna mengakhiri penderitaan petani sawit di Pulau Rupat yang hasil panennya tertahan di 50 truk pengangkut hingga menyebabkan harga jual di tingkat petani anjlok drastis.
Instruksi itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solihin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau dengan Dishub Riau, Kamis (2/4/2026). Ia memastikan kendala teknis terkait docking kapal yang sempat memicu keterlambatan kini telah teratasi.
"Biaya docking sudah dibayarkan. Kami minta Dishub segera mengoperasikan kembali kapal tersebut. Untuk mengurai antrean 50 truk yang tertahan, akan dilakukan pelayanan ekstra hingga pukul 00.00 WIB setiap harinya," ujar Ma'mun.
Penumpukan truk terjadi akibat pembatasan operasional angkutan logistik selama masa Lebaran sesuai SKB 3 Menteri, yang mengakibatkan hasil panen petani sawit di Pulau Rupat tidak bisa dibawa ke luar pulau. Kondisi ini diperparah karena minimnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) lokal yang beroperasi.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Khairul Umam, menyoroti dampak ekonomi serius yang dialami petani akibat kelumpuhan jalur distribusi ini.
Menurutnya, tertahannya truk sawit menyebabkan pengepul (ram) berhenti menyerap hasil panen, yang berujung pada anjloknya harga jual di tingkat petani.
"Masyarakat tidak bisa menjual karena akses keluar tertutup. Dampaknya fatal, harga sawit di tingkat petani terjun bebas menjadi Rp1.700 per kilogram, padahal harga normal di atas Rp3.000. Ini sangat merugikan ekonomi masyarakat Rupat," tegas politisi PKS tersebut.
Khairul menambahkan, meskipun penumpukan mulai terurai, pihaknya akan terus memantau janji Dishub agar operasional kembali normal sepenuhnya paling lambat sebelum 10 April.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau, di antaranya Jon Ade Nopendra, Suyadi, Muhtarom, Samsuri Daris, Farida Saad, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu, dan Darmalis. (srik)


Lestari



