Bahas Kedisiplinan dan Kode Etik, BK DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja Observasi ke Sumatera Barat

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Observasi ke BK DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait kedisiplinan dan kode etik, Selasa (12/12/2023).

Bahas Kedisiplinan dan Kode Etik, BK DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja Observasi ke Sumatera Barat
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Observasi ke BK DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait kedisiplinan dan kode etik, Selasa (12/12/2023).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Observasi ke BK DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait kedisiplinan dan kode etik, Selasa (12/12/2023).

Hadir dalam kunjungan ini, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, didampingi staf dan Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Riau. 

Rombongan BK DPRD Provinsi Riau diterima oleh Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur. 
Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur mengatakan, sejauh ini BK DPRD Provinsi Sumatera Barat belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari sesama Anggota DPRD terkait Anggota DPRD. 

Muzli menambahkan, BK DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan kepada masing-masing fraksi DPRD untuk melakukan pembinaan terhadap kedisiplinan seluruh Anggota DPRD karena memang sudah menjadi tugas fraksi untuk melakukan hal tersebut. 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lanjut Muzli, BK DPRD Provinsi Sumatera Barat berlandaskan pada Tata Tertib, sejauh ini Kode Etik DPRD Provinsi Sumbar belum sampai pada tahap finalisasi sehingga Tata Beracara BK belum bisa disusun. (kha)