Bahas Ranperda Tata Kelola BUMD dan Penyelenggaraan Perpustakaan, DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna
Rapat paripurna itu membahas penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 mengenai tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/3/2022).
Rapat paripurna itu membahas penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 mengenai tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna juga membahas penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan sekaligus pembentukan Pansus.
Rapat ini juga diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Karmila Sari, Parisman Ihwan, Syafrudin Iput, Dona Sri Utami, Syamsurizal, Markarius Anwar, Adam Syafaat, Ade Agus Hartanto, M. Arpah, Abdul Kasim, Abu Khoiri, Marwan Yohanis, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Yuyun Hidayat, Robin P. Hutagalung, Zulkifli Indra, Eddy A. Mohd Yatim, Syahroni Tua, Mardianto Manan, Sugeng Pranoto, serta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat secara virtual dikarenakan protokol kesehatan di masa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF. Hariyanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada kesempatan ini, SF. Hariyanto menyampaikan beberapa hal terkait jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD Provinsi Riau.
Agenda paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD Provinsi Riau.
Berdasarkan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2020 pasal 90, menurut Nota Dinas kepada masing-masing fraksi, tertanggal 3 Februari tahun 2022 dengan nomor : 93/ND/PPH/2022 perihal permintaan nama-nama Anggota Panitia Khusus.
Sesuai dengan kesepakatan dari seluruh anggota Pansus baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, maka ditetapkan susunan Pansus terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD Provinsi Riau, yaitu Ketua Pansus Syahroni Tua, dan Wakil Pansus Yuyun Hidayat, serta Anggota Pansus yaitu Karmila Sari, Amyurlis Alias Ucok, Sugeng Pranoto, Piter H Marpaung, Tumpal Hutabarat, Suhaidi, Lampita Pakpahan, Mira Roza, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Syamsurizal, Zulfi Mursal, Sugianto, dan Husaimi Hamidi.
Sementara itu dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan sekaligus pembentukan Pansus, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, yang hadir mawakili Gubernur Riau, menyampaikan beberapa hal terkait jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Agenda paripurna juga dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Berdasarkan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2020 pasal 90, menurut Nota Dinas kepada masing-masing fraksi, tertanggal 3 Februari tahun 2022 dengan nomor : 93/ND/PPH/2022 perihal permintaan nama-nama Anggota Panitia Khusus.
Sesuai dengan kesepakatan dari seluruh anggota Pansus baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, maka ditetapkan susunan nama-nama Pansus Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, yaitu Ketua Pansus Zulkifli Indra, dan Wakil Ketua Pansus Adam Syafaat, serta Anggota Pansus yaitu Septina Primawati, Ramos Teddy Sianturi, Soniwati, Almainis, Agus Triansyah, Syafrudin Iput, Muhammad Aulia, Ardiansyah, Sahidin, Sunaryo, Abu Khoiri, Kasir, dan Sardiyono. (adv)