Dampak Kabut Asap, Sekolah di Rohul Diimbau Terapkan PJJ Mulai 15 September
WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik. Melalui Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2026 tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, kegiatan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Al Reza Ahyu SE MSi Ak., mengimbau seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk mengikuti ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rokan Hulu tersebut.
Dalam edaran tersebut, mulai Selasa, 15 September 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah. Selama pelaksanaan PJJ, peserta didik tidak diperkenankan hadir ke sekolah untuk kegiatan lainnya.
Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.
Kadisdikpora Rohul Al Reza Ahyu mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan, orang tua atau wali murid serta warga sekolah bersama-sama memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak selama kondisi kabut asap.
Adapun sejumlah imbauan yang perlu diperhatikan, yakni:
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
2. Memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif dan tidak membebani peserta didik;
3. Memastikan anak tetap berada di dalam rumah;
4. Mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap;
5. Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya;
6. Seluruh satuan pendidikan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati serta terus mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan kembali secara resmi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Rokan Hulu.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengajak seluruh pihak, khususnya orang tua dan satuan pendidikan, untuk bersama-sama menjaga kesehatan anak-anak selama kondisi kabut asap.
“Mari bersama menjaga kesehatan anak-anak kita. Udara yang lebih baik, pendidikan tetap berjalan, generasi Rokan Hulu tetap terlindungi.”
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap proses pendidikan tetap dapat berlangsung secara efektif, sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. (Toat)



Lestari
