ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Batas Akhir 30 November, DPRD Riau Gesa Pembahasan RAPBD 2024

DPRD Provinsi Riau menggesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 karena batas akhir pengesahan APBD murni 2024 itu adalah sampai 30 November 2023. Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, optimistis pembahasannya bisa tepat waktu.

Batas Akhir 30 November, DPRD Riau Gesa Pembahasan RAPBD 2024
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 karena batas akhir pengesahan APBD murni 2024 itu adalah sampai 30 November 2023. Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, optimistis pembahasannya bisa tepat waktu.

"Sedang berjalan secara bertahap, anggota DPRD habis reses. Habis reses tentu segera melakukan tahapan-tahapan. Kita juga rapat Banggar hari ini. Sebelumnya juga sudah dibahas," kata Agung Nugroho, Senin (13/11/2023).

Saat ditanya berapa angka perkiraan RAPBD Murni 2024, Agung Nugroho mengaku belum tahu. Namun, katanya, yang pasti RAPBD Murni 2024 akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Kemudian terkait kesehatan, serta pendidikan. "Jadi semua sektor harus dikencangkan," kata Agung.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Mardianto Manan meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau agar menjadwalkan pembahasan RAPBD 2024. Harusnya, ada pembahasan sembari menunggu kegiatan APBD P 2023 berjalan.

Mardianto Manan menyebut, kalau dibahas dalam waktu dekat ini, hasilnya akan bisa maksimal, sebab, membahas RAPBD murni jauh lebih rumit dari RAPBDP.

"Kalau RAPBDP hanya merubah mana yang mesti berubah, kalau RAPBD murni itu pembahasannya mulai dari nol karena ada program baru, kemudian dilihat berapa anggarannya, apakah dia prioritas apakah sesuai dengan RPJMD," kata dia.

Mardianto khawatir jika Ranperda RAPBD murni 2024 dimasukkan di November DPRD Riau akan keteteran. DPRD Riau akan lembur hingga larut malam, dan akan menimbulkan kecurigaan publik.

"Bisa siang malam membahasnya bahkan sampai subuh, nah ini bisa menimbulkan kecurigaan mengapa DPRD bahas RAPBD sampai subuh, padahal niatnya hanya kejar target penuntasan RAPBD," ungkapnya.

Mardianto mengatakan, jika pembahasan Perda RAPBD murni tak tuntas hingga waktu yang telah ditentukan yakni 30 November, APBD murni berubah menjadi Pergub. Kalau itu terjadi DPRD Riau akan rugi, lantaran tidak bisa mengusulkan program di APBD murni.

''Kalau APBD berubah jadi Pergub programnya hanya dari eksekutif, sementara program dari DPRD Riau yang merupakan aspirasi dari masyarakat tidak bisa masuk," kata Mardianto.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Riau Indra, mengatakan masih ada waktu hingga 30 November untuk melakukan pembahasan dan pengesahan. Ini bukan hanya untuk APBD Murni kabupaten dan kota. "Termasuk APBD murni 2024 Riau juga masih dibahas," kata Indra. (adv)