APBD Perubahan Riau 2025 Turun Jadi Rp9,4 T, Imbas DAK Tak Terealisasi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau tahun 2025 turun sebesar Rp200 miliar, dari sebelumnya Rp9,6 triliun menjadi Rp9,4 triliun. Penurunan ini disebabkan adanya perubahan struktur pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak bisa terlaksana.
Kesepakatan ini ditandatangani dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kamis (25/9/2025).
"Di APBD Murni tahun 2025 senilai Rp9,6 triliun lebih. Sekarang menjadi Rp9,4 triliun lebih karena ada perubahan struktur pada kegiatan DAK yang tidak dapat dilaksanakan," ujar Ketua DPRD Riau yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Kaderismanto.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran, gaji dan tunjangan pegawai tidak akan dipotong. Ia juga menekankan kepada pejabat fungsional jalan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk fokus pada pemeliharaan, karena tidak ada pembangunan baru pada tahun 2025.
Menurut Kaderismanto, sesuai Pasal 19 ayat 6, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Setelah penandatanganan, semua pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan pembahasan agar APBD Perubahan 2025 dapat disahkan sesuai jadwal.
Akhir September ini, APBD Perubahan Riau 2025 harus sudah disahkan. Menjelang pengesahan tersebut harus terlebih dahulu dilakukan paripurna Pandangan Umum Fraksi. Kemudian disusul paripurna jawaban Pemprov Riau atas pandangan umum fraksi tersebut.
"Paling lama akhir bulan ini memang harus disahkan. Kami optimis masa deadline tersebut bisa direalisasikan," tegas Kaderismanto. (Rik)