Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari
Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari, Foto: NNC Netralnews

WARTASULUH.COM- Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) berencana melakukan pemangkasan masa tinggal jemaah haji RI di Arab Saudi mulai penyelenggaraan 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyebut masa tinggal berpotensi dipersingkat dari sekitar 41-42 hari menjadi 38-40 hari.

Irfan menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan demi penataan ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah agar lebih efisien.

"Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan," ujar Irfan di Kompleks DPR dikutip dari detikcom, Rabu (19/11/2025).

"Kita atur supaya tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj telah menyepakati masa tinggal jemaah haji Indonesia untuk 2026 dengan rata-rata 41 hari. Angka tersebut menjadi dasar perencanaan penyediaan layanan selama jemaah berada di Madinah, Mekkah hingga Armuzna.

"Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari," kata Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja 29 Oktober.

Dalam rapat yang sama, jatah makan jemaah di tiap wilayah juga telah ditentukan yakni Madinah 27 kali makan, Mekkah 84 kali makan dan Arafah, Muzdalifah, Mina 15 kali makan

Komisi VIII juga menekankan agar layanan makanan tetap memakai bahan baku bercita rasa Nusantara dan melibatkan chef asal Indonesia.

"Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," ujar Marwan.

Meski raker DPR telah memutuskan masa tinggal 41 hari, rencana penyesuaian durasi oleh Kemenhaj masih terbuka selama tidak mengubah kuota penerbangan dan tetap menjaga kenyamanan jemaah.