44 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Dideportasi Lagi Dari Malaysia, 3 Orang Masih Sakit

Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. 

44 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Dideportasi Lagi Dari Malaysia, 3 Orang Masih Sakit
Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, DUMAI - Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. 

Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 36 laki-laki dan 8 orang perempuan, 3 diantaranya dalam kondisi sakit.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau. 

“Ke 44 PMI tersebut berasal dari Sumut : 3 Orang, Aceh : 2 Orang, Riau : 1 Orang, Jatim : 17 Orang, Jateng : 1 Orang, NTB : 13 Orang dan NTT : 1 Orang, Sumbar : 2 Orang, Banten : 1 Orang, Sulsel : 1 Orang, Jakarta: 1 Orang dan Lampung : 1 Orang,” paparnya, Minggu (9/11/2025). 

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi ini. Diantaranya ada dua anak-anak dan seorang perempuan hamil," ujar Fanny.

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Dari puluhan PMI tersebut, tiga diantaranya dalam kondisi sakit dan memerlukan perhatian khusus. Yakni dua diantaranya berasal dari NTB mengalami sakit gatal-gatal kulit parah dan hipertensi.

“Sementara satu PMI asal Riau mengalami sakit TBC,” sebutnya.

Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya. (kha)