Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun, Foto: Kabarbisnis

WARTASULUH.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan pinjol mencapai Rp 105,14 triliun, atau tumbuh 25,88% secara tahunan pada bulan Juni 2026. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88% year-on-yeardengan nilai sebesar Rp 105,14 triliun," kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, dikutip dari detik, Selasa (4/8/2026).

Meski penyaluran pinjaman terus meningkat, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 (tingkat wanprestasi di atas 90 hari) berada di level 4,26%.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,26%," tutur Agusman.

Di sisi lain, OJK masih memantau pemenuhan kewajiban permodalan para penyelenggara pinjol. Hingga saat ini, masih terdapat 7 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Menurut Agusman, seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi ketentuan modal, antara lain melalui penambahan modal oleh pemegang saham yang ada, mencari investor strategis, atau melakukan merger.

Selain itu, dalam rangka memperkuat kepatuhan industri, selama Juli 2026 OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran terhadap ketentuan OJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.

"Selama Juni 2026 OJK telah mengenakan sanksi administatif antara lain kepada 21 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, dan 39 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan," tutup Agusman.