Masjid pada Masa Rasulullah SAW Jadi Pusat Kehidupan Umat dengan Fungsi Multidimensional

Masjid di masa Rasulullah SAW merupakan pusat kehidupan umat dengan fungsi yang multidimensional. Keberadaan masjid semestinya tidak berhenti pada fungsi ritual, tetapi juga hadir menjawab persoalan masyarakat di sekitarnya.

Masjid pada Masa Rasulullah SAW Jadi Pusat Kehidupan Umat dengan Fungsi Multidimensional
Masjid di masa Rasulullah SAW merupakan pusat kehidupan umat dengan fungsi yang multidimensional. Keberadaan masjid semestinya tidak berhenti pada fungsi ritual, tetapi juga hadir menjawab persoalan masyarakat di sekitarnya. FOTO: Kemenag

WARTASULUH.COM, BANJARMASIN - Masjid di masa Rasulullah SAW merupakan pusat kehidupan umat dengan fungsi yang multidimensional. Keberadaan masjid semestinya tidak berhenti pada fungsi ritual, tetapi juga hadir menjawab persoalan masyarakat di sekitarnya.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan tausiah di Masjid Raya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/8/2026).

“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah mahdah,” ungkap Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan, pada masa Rasulullah SAW, masjid juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Berbagai urusan negara dan pemerintahan diselesaikan di masjid.

Masjid juga menjadi bagian dari pengelolaan ekonomi umat melalui Baitul Mal. Selain itu, masjid berfungsi sebagai tempat pertemuan, termasuk menjadi ruang perjumpaan dengan pemeluk agama lain.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun pendidikan, pemerintahan, perekonomian, hubungan sosial, kepedulian terhadap sesama, dan kehidupan masyarakat yang harmonis,” tegasnya.

Menurut Menag, fungsi tersebut menunjukkan keterbukaan Rasulullah SAW dalam membangun hubungan dengan masyarakat lintas agama. 

Ia mencontohkan peristiwa ketika Rasulullah SAW menerima sekitar 60 tokoh lintas agama yang datang dengan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing.

Menag melanjutkan, masjid pada masa Rasulullah SAW juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan keterampilan. Pendidikan diberikan sejak usia dini hingga dewasa. 

Masjid juga menjadi ruang pengembangan keterampilan masyarakat, seperti penyamakan kulit serta pengolahan kayu dan besi.

Di bidang sosial dan hukum, masjid juga memiliki peran penting. Pengadilan dilaksanakan di masjid, begitu pula tempat penahanan tawanan perang. Masjid juga menjadi tempat pelatihan bela diri dan kegiatan kesenian.

Menag juga menyoroti fungsi menara masjid. Menurutnya, menara tidak semata-mata dibangun untuk kepentingan azan, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk melihat kondisi masyarakat di sekitar masjid.

“Menara masjid itu bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk kontrol sosial,” tegasnya.

Dari menara, kata Menag, masyarakat dapat melihat rumah-rumah yang dapurnya tidak berasap. Kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya keluarga yang membutuhkan perhatian dan bantuan. (kha)