Pemkab Rohil dan BRK Syariah Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Layanan Jasa Perbankan

Pemkab Rohil dan BRK Syariah Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Layanan Jasa Perbankan
Penandatangan Kesepakatan Kerjasama antara BRK Syariah dengan Pemkab Rohil oleh Bupati Bistamam dan Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus. (Foto: Lestari)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (12/9/2025) di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. penandatangan dilakukan langsung Bupati Rohil, Bistamam dan Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Rohil Fauzi dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil. Sementara dari pihak BRK hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto dan beberapa unsur Manager. 

Bupati Rohil, Bistamam mengatakan kesepakatan kerjama tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kabupaten berjuluk "Negeri Seribu Kubah". Kegiatan ini merupakan langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjamas oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohil dalam pelayanan jasa perbankan. 

"Saya berharap kerjama ini membawa dampak positif untuk Pemkab Rohil. Kami yakin dengan kerjasama ini, pembangunan di Rohil bisa lebih maksimal digesa. Semoga kita bisa bersinergi membangun negeri," ujar Bistamam. 

Sementara itu, Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus mengatakan sebagai lembaga perbankan 'plat merah', BRK Syariah mempunyai tanggungjawab jawab untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. "Penandatangan MoU ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergitas antara BRK Syariah dengan Pemkab Rohil dalam mempercepat pembangunan," tegas Helwin. (*)