Epi Saputra Napi Terpidana Mati yang Kabur dari Rutan Siak Masih Berstatus Buron, 2 Narapidana Sudah Tertangkap
Epi Saputra (34), satu dari tiga terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025), masih berstatus buron. Sedangkan dua orang narapidana lainnya, Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32), berhasil ditangkap.

WARTASULUH.COM, SIAK - Epi Saputra (34), satu dari tiga terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025), masih berstatus buron. Sedangkan dua orang narapidana lainnya, Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32), berhasil ditangkap.
Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan. Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.
"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Senin (20/10/2025).
Peristiwa itu terjadi, katanya, sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Anom Karibianto.
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati.
Sedangkan satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, 34 tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.
Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri.
"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," jelas Kombes Pol Anom Karibianto. (kha)