Pemkab Siak Jalin Kerjasama dengan Unilak tentang Pendidikan

Bupati Siak Alfedri mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Universitas Lancang Kuning merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi masyarakat

Pemkab Siak Jalin Kerjasama dengan Unilak tentang Pendidikan
Bupati Siak Alfedri mengatakan, menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Universitas Lancang Kuning

WARTASULUH.COM, SIAK – Bupati Siak Alfedri mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan Universitas Lancang Kuning merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi masyarakat. Hal itu juga untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan aparatur Pemkab Siak.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Lancang Kuning. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, khususnya tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Siak,” kata Alfedri, seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Gedung Batin Djaonang Kantor Camat Minas, Jumat (9/4).

Bupati Alfedri dan Rektor Unilak Dr. Junaidi SS, M.Hum sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersamaan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pendidikan dan Pengajaran dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada masyarakat.

Alfedri menjelaskan, jumlah guru Paud di Kabupaten Siak 946 orang, yang terdiri dari sarjana 558 (59%), dan non sarjana 388 (41%).

Untuk guru SD sebanyak 3.587 orang, 90% sudah sarjana tinggal 10% lagi yang belum. Dan guru SMP sebanyak 1.733 orang, diantaranya 94% telah sarjana.

Selain peningkatan SDM guru-guru Paud, Bupati Alfedri mendorong aparatur kampung termasuk Penghulu untuk meningkatkan kapasitas akademisnya.

Karena lanjutnya, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah melakukan MoU.

“Bagi guru-guru Paud yang ingin kuliah, tidak perlu datang ke kampus. Proses belajar mengajar dilakukan secara daring,” jelas Alfedri.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pihak Pertama dan dalam rangka mendukung keberhasilan Pihak Kedua dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (inf)