ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU
Syarat Ikuti Orientasi dan Bimtek, Anggota DPRD Provinsi Riau Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Anggota DPRD Provinsi Riau menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis dari RSUD Petala Bumi Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/10/2024).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis dari RSUD Petala Bumi Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Raja Jeihan Zhaputra SSTP MSi yang mendampingi Tim Medis & Petugas Laboratorium untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan.
Satu per satu anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 itu bergiliran melakukan pengecekan kesehatan. Mulai dari cek tekanan darah (tensi) dan gejala-gejala kesehatan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Riau Ma'mun Solihin, mengapresiasi kegiatan tersebut, untuk membantu para anggota DPRD Provinsi Riau agar mengetahui kesehatannya.
Selain itu, kegiatan itu juga untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang resmi dan benar, terkait agenda untuk mengikuti orientasi atau Bimtek anggota DPRD Provinsi Riau.
Syarat untuk mengikuti orientasi itu, salah satu persyaratannya adalah memiliki surat keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Ma'mun Solihin mengatakan, orientasi anggota DPRD Provinsi Riau akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 Oktober 2024 di Jakarta.
"Lagian memang, kita akan melaksanakan tugas, tentu para anggota dewan kesehatannya harus fit, sehingga tugas bisa dilaksanakan dengan baik," pungkas Ma'mun. (adv)