Santri akan Dapat Materi Pendidikan Ramah Anak dalam Orientasi Masa Ta’aruf 2026 di Pondok Pesantren
Santri akan mendapat materi baru dalam orientasi Masa Ta’aruf 2026 di Pondok Pesantren. Mereka akan mendapat pemahaman tentang materi pendidikan ramah anak dalam modul yang sedang disusun Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag).
WARTASULUH.COM, JAKARTA — Santri akan mendapat materi baru dalam orientasi Masa Ta’aruf 2026 di Pondok Pesantren. Mereka akan mendapat pemahaman tentang materi pendidikan ramah anak dalam modul yang sedang disusun Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag).
Modul ini dibahas bersama dalam rapat penyusunan di Jakarta, 11–12 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem pesantren agar terus aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat perlindungan anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Diyah Puspitarini (KPAI), serta Eti Sri Nurhayati (KemenPPPA).
Kegiatan difokuskan pada penyusunan kerangka modul orientasi santri baru yang mengedepankan pendekatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga penguatan budaya pesantren yang humanis dan edukatif.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan bahwa orientasi santri harus menjadi ruang pengenalan nilai, tradisi, dan kultur pesantren yang aman serta membangun karakter santri secara bermartabat.
“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujar Basnang, Rabu (13/5/2026).
“Penyusunan modul ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan perlindungan hak anak.
“Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan pendidikan keagamaan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa modul tersebut akan menjadi pedoman strategis bagi pesantren dalam pelaksanaan orientasi santri baru di seluruh Indonesia.
“Orientasi santri bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi momentum pembentukan kultur belajar, adab, dan relasi sosial yang sehat. Karena itu, pendekatan ramah anak menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pendidikan pesantren saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan moderasi, pengasuhan, dan disiplin positif perlu menjadi fondasi utama dalam proses pembelajaran di pesantren.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Arskal Salim, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Penguatan pesantren ramah anak membutuhkan sinergi bersama antara pemerintah, pengasuh pesantren, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak. Modul ini diharapkan menjadi instrumen edukatif sekaligus preventif untuk membangun lingkungan pesantren yang aman dan inklusif,” tutupnya. (kha)


Lestari



