12 Korban Penipuan Online di Kamboja Pulang ke Indonesia
WARTASULUH.COM - 12 dari 129 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan online scam di Kamboja, telah dipulangkan ke tanah air. Terhadap mereka Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya akan menempatkan mereka di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan ke -12 WNI korban penipuan tersebut, telah tiba di Indonesia, melalui terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta.
"12 WNI korban penipuan perusahaan oline scam di Kamboja, telah tiba dengan selamat di Tanah Air. Tadi telah diatur penerimaannya dengan teman-teman kementerian lembaga terkait, dari BP2MI, dari kepolisian Soetta, Kemensos, dan juga dari Bareskrim Polri," katanya, Sabtu (6/8/2022).
Dia menjelaskan, pemulangan terhadap 129 WNI pekerja itu dilakukan secara bertahap, tahap pertama baru 12 WNI yang dipulangkan, sisanya, akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam dan Insha Allah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan, menyesuaikan dengan ketersediaan dari penerbangan," jelas Judha.
Sementara saat ini, 12 WNI pekerja itu akan singgah sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos, sebagai langkah rehabilitasi dari rasa trauma pasca perlakuan penyekapan oleh oknum di Kamboja.
Judha menerangkan bahwa kondisi ke 12 WNI itu dalam keadaan sehat dan baik. Setelah sempat menjalani konseling di tempat penampungan sementara di KBRK Pnom Penh.
"Secara umum kondisi fisik mereka baik, kondisi psikologis mereka pada saat mereka kita tampung sementara di KBRI Pnom Penh, mereka telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC," jelas dia.