Perangi Narkoba, Pemkab Rohul Rencana Ciptakan Kampung Bersinar

Perangi Narkoba, Pemkab Rohul Rencana Ciptakan Kampung Bersinar
Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan menerima kunjungan silaturahmi BNK Pekanbaru di ruang kerjanya. (Ist)

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), disambut Wakil Bupati Rokan Hulu H Indra Gunawan di ruang kerjanya Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (8/12/2021). Di momentum itu, tercetus rencananya membentuk Kampung Bersinar.

Hadir mendampingi Wabup, Kepala Dinas Kominfo Rokan Hulu Drs Yusmar MSi, Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto, Kabid P2P Disnkes Rohul dr Darmadi Lubis dan Perwakilan Polres Rohul Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi.

Sementara dari BNN Pekanbaru sendiri hadir Febri Firmanto, SH MSI Kepala BNN Kota Pekan Baru, Fitriani HRP Kasubag Koordinator P2M, dan Indrian Toper Koordinator Rehap.

Kunjungan Kerja BNK Pekanbaru ke Kabupaten Rokan Hulu dengan maksud menyosialisasikan perpanjangan program Rencana Aksi Nasional yang diamanatkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2020.

Kepala BNK Pekanbaru, Febri Firmanto dalam kesempatan ini mengajak pihak Kabupaten Rokan Hulu melalui Wakil Bupati Rokan Hulu agar bisa saling bersinergi dalam hal upaya untuk bersama sama memerangi Narkotika di Kabupaten Rokan Hulu dengan salah satunya sesuai yang di diamanatkan dalam Inpres No.2 tahun 2020.

"Semoga BNK Pekanbaru dapat bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini," ucapnya.

Dalam hal memberantas Narkotika yang cukup susah, Febri menyampaikan bahwa dalam hal ini pihak BNN Kota Pekanbaru selalu mengingatkan kepada seluruh Stakeholder yang bersinergi. Pertama dibutuhkan semangat bersama yang merupakan modal awal dalam memutuskan semua peredaran Narkotika yang mana nantinya akan diwujudkan dengan program- program yang akan diselenggarakan bersama di Kabupaten Rokan Hulu yang bersinergi dengan BNN.

Lanjutnya, salah satu langkah awal adalah akan melakukan sosialisasi yang akan dimulai dari keluarga, RT, RW Desa maupun Kelurahan untuk menyadarkan, serta juga akan dilakukan upaya lain salah satunya dengan melakukan pendeteksian secara dini. Salah satu contohnya dilakukan di lingkungan OPD sendiri dengan melakukan tes urin berkala. Hasilnya akan dilaporkan ke BNN dan diteruskan ke Polhukam sebagai implementasi pelaksanaan dari Inpres No.2 tahun 2020.

Sementara terkait penindakan terhadap pelaku narkotika akan dilakukan penindakan hukum namun tetap akan dilakukan dengan penilaian atau assessment. Dimana akan dilakukan oleh tim dokter, fisiologi dan penyidik dari kepolisian dalam hal menentukan apakah pelaku merupakan pengguna murni atau masuk dalam jaringan.

"Apabila pelaku masuk dalam sistem jaringan maka akan dilakukan penindakan hukum namun jika hanya sebagai korban atau pengguna maka akan dilakukan rehabilitasi," ujar Febri.

Pada kesempatan, Wakil Bupati Rokan Hulu H Indra Gunawan menyampaikan atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengucapan terimakasih kepada BNN Kota Pekanbaru atas kunjungan yang dilakukan dalam membangun sinergitas bersama Rokan hulu untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Wabup menyampaikan kepada seluruh ASN bahwa kedepan atas dasar ini akan melakukan tes urin berkala kepada semua ASN. "Kepada seluruh masyarakat dan pelajar di Kabupaten Rokan Hulu agar menjauhi narkotika. Sebab narkotika ini bukan suatu kebaikan melainkan hanya merusak diri dan generasi kedepan," pesan Indra.

Wabup yang juga disapa Bang Ujang Lurah ini pun menyampaikan kedepan akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah sekolah, desa hingga ke tingkat RT. Tim ini dibentuk nanti untuk memberantas narkotika. 

Dimana dapat diketahui bahwa Kabupaten Rokan Hulu merupakan wilayah tengah yang berbatasan dengan dua provinsi. Tentunya Rokan Hulu merupakan akses yang banyak dimasuki.

"Selain dari pada itu berdasarkan rancangan BNN Kota Pekanbaru dimana nanti juga akan kita buat suatu kampung Anti Narkotika dengan nama "Desa Bersinar" yang menyatakan bahwa kita di Kabupaten Rokan hulu sedang menjalankan implementasi Inpres No 2 tahun 2020," ujar Wabup.

Kemudian berdasarkan Inpres No.2 juga akan dibentuk yang namanya Program I-Kota yang merupakan program tanggap ancaman narkoba, dengan hal inilah yang membuktikan bahwa Rokan hulu sudah sangat CUN terhadap menghentikan peredaran Narkotika dimana diawali dari desa yang bersih narkoba hingga menjadi Kota Tanggap Narkotika.

Selain itu, Selaku Penegak Hukum Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi sangat mendukung sekali kegiatan BNN kota Pekanbaru yang mana terkait dua hal yang disampaikan yakni terkait Rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.

" Kita sangat mendukung supaya nanti satu persepsi bahwa orang yang direhab itu tidak perlu takut bahkan sebaiknya keluargapun ikut mengajak untuk direhab, sebab selama ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah beranggapan bahwa biaya rehab itu mahal atau takut kalau rehab itu masuk kedalam jaringan-jaringan, oleh karena itu kita sangat mendukung sekali program ini salah satunya pembentukan Kampung Bersinar dan juga pembentukan Tim Terpadu," tegas Kasat Narkoba Polres Rohul.

AKP Masjang juga menjelaskan terkait tindakan hukum pelaku Narkotika bahwa dalam UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika telah diatur tentang rehabilitasi dan ketika transisi Kapolri baru ini telah dikeluarkan Perpol No. 08 tahun 2021 yang mana mengakomodir Terkait pengguna barang bukti dibawah 1 gram untuk Sabu sabu dan dibawah 5 gram untuk Ganja dalam hal ini termasuk dalam kategori pengguna dan bukan termasuk dalam jaringan.

"Jadi BP dibawah 1 gram untuk Sabu dan dibawah 5 gram untuk jenis Ganja ini bisa dilakukan penyelesaian perkara keadilan restoratif justice dengan catatan dia tidak termasuk jaringan dan dilihat dari situasional nya di lapangan, jika memang orang itu pengguna maka akan dilakukan yang namanya TAT terpadu yang dilaksanakan di BNP Provinsi selama 3 X 24 Jam ditambah lagi 3 X 24 jam," ucap Masjang

Namun nanti, tambah AKP Masjang jika telah terbentuk BNK Rohul maka nanti terkait hal tersebut kita akan koordinasikan dengan BNK Rohul. (Adv/Kominfo)