Penyidik Polsek Tambusai Utara Kasus Dugaan Rudapaksa IRT Mahato Dilaporkan ke Propam Polda Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pengacara korban rudapaksa IRT warga km 24 Mahato, Tambusai Utara, Rokan Hulu, Andre SH dan Fernando SH melaporkan dua penyidik Polsek Tambusai ke Propam Polda Riau. Laporan itu ada dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penyidik tersebut kepada korban, ZI.
Laporan ini diterima Kanit propam Polda Riau, Parlan Aritonang dan Kanit BIN propam Polda Riau, Rabu (8/12/2021).
" Sudah kita laporkan jam 10.00 Wib tadi pagi, berdasarkan barang bukti Vidio yang ada, yang berdurasi 2 menit 30 detik." Ujar Andre
Lanjut Andre, 2 penyidik yang dilaporkan yakni Lumban Gaol dan Sinaga, yang merupakan polisi aktif yang berdinas di Polsek Tambusai Utara.
Sementara itu, suami korban mengatakan video itu direkam istrinya (korban). "Direkam sama isteri saya, saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami," ujar S.
S menceritakan, dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi pada 21 November lalu. tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku dugaan pemerkosa. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.
Menurut S, kedua polisi itu yaitu Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dan 1 anggotanya.
"Waktu itu yang datang Kanit sama penyidiknya. Mereka datang ke rumah kami di Mahato sambil marah-marah dan mengancam," ucap S.
Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku AN, yang memperkosa ZI sekaligus membanting bayi mereka berusia 2 bulan.
S menyebutkan, para anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku. "Sebelumnya kami disuruh ke Polsek. Di Polsek, kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku," jelas S.
Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S. Apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.
"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.
Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya. "Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang," ucap S.
Karena S dan ZI tak datang ke Polsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim dan anak buahnya mendatangi rumah mereka. Di rumah korban, Kanit dan anak buah kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam bila tak mau, maka bisa saja situasinya menjadi terbalik.
"Mereka bilang, tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka," kata S menirukan omongan salah satu penyidik.
"Malamnya dia (kanit dan penyidik) datang, langsung maki-maki kami. Datang turun berdua, tetapi di mobil ada yang lain juga," katanya.
Kepada Kanit, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut ZI perempuan murahan saat membuat laporan.
"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia," kata S menirukan ucapan sang Kanit.
Agar memiliki bukti, S meminta istrinya untuk merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.
"Saya kasih kode istri untuk merekam, itulah dibilang seperti di dalam video itu. Sampai dia mau pulang dibilang juga 'besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak dijadikan tersangka'. Dia memaki-maki, mengatai kami segala jenis binatang sambil jalan ke mobil," katanya.
Bahkan, ancaman dan makian itu sudah berulang kali dialami S dan istrinya. Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.
"Sebenarnya bukan pertama kali ini, udah berulang kali. Di polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, padahal kami korban," kata S.
"Makanya malam itu dia bilang 'Kalau mau lapor mau lapor siapa kamu' kata kanit. Ya saya bingung, takut mau lapor siapa," kata S.
Laporan pengacara korban ini disambut baik Kanit propam Polda Riau. (To'at)