Disperindag Pekanbaru Warning Ritel untuk Terapkan Minyak Goreng Satu Harga
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru me-warning pelaku usaha ritel untuk menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter mulai Minggu (30/1/2022). Selama ini penerapan satu harga masih diwajibkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Sebelumnya, memang masih banyak perusahaan ritel yang belum menerapkan satu harga sehingga membuat masyarakat kebingungan dan kesulitan memperoleh minyak goreng kemasan bersubsidi tersebut.
"Kepada sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru yang tidak termasuk sebagai anggota Aprindo, untuk mulai menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 ribu per liter untuk semua jenis kemasan," kata Ingot.
Ingot mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan DPP Kota Pekanbaru, sudah ada beberapa swalayan yang bukan Aprindo yang telah menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter. "Kami meminta semua ritel untuk menjual minyak goreng kemasan subsidi seperti yang diterapkan oleh pemerintah pusat," tegas Ingot.
Namun saat ditanya terkait belum diterapkannya satu harga minyak goreng kemasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Ingot mengatakan, hal ini terjadi karena distributor baru menyuplainya ke anggota Aprindo. Sehingga banyak pedagang lainnya yang belum menerapkan harga yang ditentukan.
"Pasar tradisional belum, karena pasar tradisional ngambil dari distributor juga. Minyak goreng satu harga ini kan ada distributor penyalurnya dan baru disalurkan di ritel modern," jelasnya.
Meski belum disalurkan ke pasar tradisional, namun Ingot menyebut harga minyak goreng di pasar tradisional masih stabil. Bahkan sejumlah merek tertentu sudah ada yang mengalami penurunan harga. "Merek tertentu ada yang sudah turun harganya. Tapi memang belum menyeluruh di semua pasar," ungkapnya. (Les)