Masyarakat Bono Tapung Keluhkan Penyalahgunaan Narkoba Dalam 'Jumat Curhat' Polsek Tandun

Masyarakat Bono Tapung Keluhkan Penyalahgunaan Narkoba Dalam 'Jumat Curhat' Polsek Tandun
Masyarakat Desa Bono Tapung menyampaikan curahan hati dalam Jumat Curhat Polsek Tandun. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, TANDUN - Polsek Tandun menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (29/8/2025). Salah satu yang dicurhati warga adalah masih maraknya penyalahgunaan narkoba. 

Kapolsek Tandun, Iptu Mike Kurniawan SH MH menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait harkamtibmas di desa tersebut.

"Dalam kegiatan ini, menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan kepolisian, termasuk program Yandu Poldes yang merupakan program kepolisian sektor Tandun guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kapolsek Tandun juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga keselamatan dan berhati-hati dalam setiap menjalankan kegiatan ataupun dalam berusaha," ujar Kapolsek. 

Masyarakat Desa Bono Tapung juga menyampaikan beberapa hal, termasuk ucapan terima kasih terkait program pelayanan terhadap masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Polsek Tandun. Namun, masyarakat juga menyampaikan bahwa masih ada oknum masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Tandun menanggapi curhatan masyarakat dengan menyatakan bahwa Polsek Tandun tetap komitmen dalam hal pemberantasan narkoba dan berharap adanya masukan dan informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya masyarakat yang menggunakan narkoba.

Kegiatan Jumat Curah tersebut juga membahas tentang pentingnya menjaga silaturahmi dan kebersamaan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Tandun juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sektor Tandun apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri, serta terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. (Toat)