Prihatin Dugaan Pemerkosaan IRT Mahato, Legislator Riau Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu (Rohul), Kelmi Amri menanggapi kasus ibu muda warga Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu yang diduga diperkosa 4 orang. Kelmi berharap para pelaku dapat diproses secara hukum yang berkeadilan.
"Ya kita tidak tahu progresnya di kepolisian karena belum diekspos. Dan kasus ini ranah polisi. Jadi kita hormati prosesnya dan kita minta penegakan hukum yang berkeadilan," kata Kelmi, Rabu (8/12/2021) dilansir dari cakaplah.com.
Politisi Demokrat ini yakin aparat kepolisian bekerja profesional dalam menyelidiki kasus yang sudah menjadi buah bibir masyarakat tersebut.
"Jadi kita dorong polisi memproses kasus ini. Karena penegakan hukum tidak boleh diintervensi. Biarlah polisi berkerja melaksanakan tugasnya, jadi kita tunggu saja prosesnya. Dan jika terbukti, Ia berharap pelaku pemerkosaan itu dihukum seadil-adilnya," tukasnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Rokan Hulu berinisial Z yang diduga menjadi korban pemerkosaan ternyata mengaku telah diperkosa oleh 4 orang pria berbeda.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, korban awalnya melaporkan 1 pelaku, inisial DK, terkait kasus dugaan pemerkosaan. DK sendiri adalah teman suami korban.
"Laporan awal hanya satu pelaku DK ini terkait kasus pemerkosaan. Pelaku DK juga telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Eko di Mapolda Riau, Selasa (7/12/2021).
Setelah berkas dilimpahkan, namun kejaksaan meminta agar polisi melengkapi berkas keterangan dari korban, yakni salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.
Saat dilakukan pemeriksaan tambahan kembali untuk melengkapi berkas, korban menyebutkan bahwa terdapat pelaku lainnya yang telah diduga memperkosa korban.
"Korban bilang ada pelaku lain. Karena awalnya laporannya hanya menyebutkan satu pelaku. Korban kemudian kembali membuat laporan baru terhadap terduga pelaku lainnya berinisial A, M, dan Z," ungkapnya.
Terduga tiga pelaku lainnya saat ini sudah dimintai keterangan oleh Polres Rokan Hulu. Eko juga menjamin pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.
"Saat ini, kami sedang melakukan gelar perkara. Saya pastikan akan usut sampai tuntas kasus ini hingga selesai. Semua yang terlibat akan kita usut," pungkasnya.
Pelaku DK telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rokan Hulu (Rohul), karena melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban hingga 3 kali. ZI padahal istri teman pelaku. (Ws)