WFH tak Kurangi Beban Kerja, Pegawai Status On Call
WFH menjadi pilihan sebagai upaya meminimalisir potensi penularan Covid-19

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebagai antisipasi penyebaran kasus Covid-19, Dinas Sosial Riau turut memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dengan pegawai yang masuk hanya formasi 25 persen, Dinsos Riau tetap berusaha maksimal memberikan pelayanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Riau, Tengku Zul Efendi SH MSi melalui Kepala Seksi Kepahlawanan, Keperintisan dan Restorasi Sosial Bidang Pemberdayaan, Ir Hardisman MH, Kamis (10/6/2021). "Pemberlakuan WFH berdasarkan surat edaran Gubernur Riau. Pegawai yang masuk hanya 25 persen sehari dengan sistem rolling atau bergantian," ujar Hardisman.
Dikatakan Hardisman, pegawai baik ASN maupun non ASN boleh membawa pekerjaan dan bekerja dari rumah. Selain itu pegawai juga dalam status on call.
"Boleh bekerja dari rumah. Tapi statusnya on call. Siap kapan pun dipanggil dan diminta bekerja ketika dibutuhkan. Karena prinsip kami, WFH jangan sampai membuat tugas-tugas terbengkalai," tegas Hardisman.
Sementara itu bagi pegawai yang mendapat giliran 'ngantor' diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Wajib pakai masker di dalam maupun di luar ruangan, mencuci tangan di westafel yang sudah disediakan, dan tetap menjaga jarak tempat duduk sesama pegawai," tutur Hardisman.
Hardisman juga menyebut, pimpinan OPD selalu mengingatkan pegawai untuk meningkatkan imun tubuh. "Pak Kadis sering mengingatkan kami untuk senantiasa menjaga kesehatan, minum vitamin, makan makanan bergizi. Yang penting lagi dilarang nongkrong dan kumpul-kumpul," kata Hardisman. (Sri)