DPRD Riau Ancam Layangkan Surat Ketiga Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan

DPRD Riau Ancam Layangkan Surat Ketiga Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Janji Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025,Senin 8 September 2025, ternyata meleset. Ketua DPRD Riau, Kaderismanto pun mengancam akan melayangkan surat ketiga untuk menagih janji tersebut. 

"Sampai sore ini Pemprov Riau belum mengajukan KUA PPAS Perubahan 2025 ke kami. Kami masih menunggu. Sebenarnya DPRD Riau sudah dua kali menyurati Pemprov secara administerasi," ujarnya, Senin (8/9/2025). 

Dikatakan, pihak tidak mau disalahkan seakan akan nanti DPRD tidak mau membahas. "Padahal kita sudah sangat siap dan sudah menyurati Pemprov dua kali. Kalau tak juga, kami akan layangkan surat ketiga," tegasnya. 

Politisi PDIP tersebut mengaku sudah berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau. Dari informasi yang disampaikan, KUA PPAS Perubahan belum diteken Gubernur Riau. 

TAPD hanya baru menyerahkan buku persiapan KUA PPAS ke pihaknya dua hari yang lalu. "Berkas yang bertumpuk-tumpuk memang sudah diserahkan ke kami, tapi tidak dalam bentuk KUA PPAS. Yang kami inginkan adalah KUA PPAS Perubahan, karena itu yang akan dibahas baik di tingkat komisi maupun di tingkat Badan Anggaran (Banggar)," ungkap Sekretaris DPD PDIP Riau tersebut. 

Seharusnya menurut pria yang akrab disapa KD tersebut KUA PPAS perubahan 2025 sudah masuk. Mengingat akhir September 2025 sudah harus disahkan menjadi APBD Perubahan 2025.

"Sebelum disahkan kan butuh proses pembahasan. Terlebih dahulu diagendakan Banmus kemudian MoU dan seterusnya pembahasan, kemudian sampai ke tahap pengesahan. Karena panjang lagi nih. Pembahasan di tingkat komisi, karena ingin juga mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi di APBD kita," ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan ada unsur kesengajaan mengulur-ulur pengajuan KUA PPAS Perubahan 20226 dilakukan oleh Pemprov Riau agar tidak alot ketika pembahasan, Kaderismanto tidak mau berasumsi seperti itu. "Pada prinsipnya kita akan tetap menunggu. KUA PPAS Perubahan yang diajukan akan tetap kita bahas," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekdaprov Riau yang juga ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Syahrial Abdi berjanji akan menyerahkan KUA PPAS Perubahan ke DPRD Riau pada Senin (8/9/2025) hari ini.

"Terkait APBD-P Riau 2025, pasca kami dilantik menjadi Sekdaprov Riau tanggal 28 Agustus malam, paginya TAPD sudah rapat sama pak Gubenur untuk mendapatkan arahan. Dan secara berturut turut sampai dengan hari ini bahkan beberapa menit sebelum kami berangkat kesini, kami masih memimpin rapat TAPD. InsyaAllah Senin besok KUA PPAS Perubahan kami ajukn ke DPRD Riau," ucap Syahrial Abdi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (4/9/2025) lalu.  (Rik)