Wagubri SF Hariyanto Terima Rekomendasi LKPJ 2024 dari DPRD Riau, Pemprov Siap Tindak Lanjuti

Wagubri SF Hariyanto Terima Rekomendasi LKPJ 2024 dari DPRD Riau, Pemprov Siap Tindak Lanjuti
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto menerima laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini disertai dengan persetujuan atas rekomendasi dewan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Dokumen tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, kepada Wagubri SF Hariyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau,

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto menerima laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini disertai dengan persetujuan atas rekomendasi dewan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Dokumen tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, kepada Wagubri SF Hariyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, pada Kamis (22/5/2025). 

Dalam sambutannya, SF Hariyanto mengatakan, penyampaian LKPJ telah diatur dalam kerangka hukum yang jelas, yakni Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.

“LKPJ ini memuat keterangan tentang dasar hukum pelaksanaan, visi dan misi Kepala Daerah, penjabaran serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna. 

SF Hariyanto menekankan pentingnya rekomendasi DPRD dalam proses perencanaan ke depan. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 PP nomor 13 tahun 2019, yang menyatakan bahwa hasil pembahasan LKPJ oleh DPRD wajib dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga perumusan kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Rekomendasi ini sangat penting untuk membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, agar tujuan Pemerintah Daerah bisa dicapai secara maksimal, khususnya dalam penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi rekomendasi yang telah disampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disebut telah mulai menindaklanjutinya secara bertahap. Di antaranya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat disetiap tingkat fasilitas kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan yang lebih memadai.

“Dengan terbitnya rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024, maka Pemprov Riau akan menindak lanjuti pada tahun berjalan dan tahun selanjutnya. Juga pada proses perencanaan penyusunan anggaran dan penyusunan produk hukum,” kata SF Hariyanto. 

Kemudian, Pemprov Riau juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peserta didik, baik dalam aspek akademik, non-akademik, maupun keterampilan, serta memperluas kapasitas dan pemerataan daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB). Lalu, peningkatan potensi tenaga pendidik, pelayanan bagi penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, dan keterampilan, juga menjadi perhatian.

Selain itu, upaya mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) juga masuk dalam fokus tindak lanjut untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Atas nama Pemprov Riau, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang konstruktif dari bapak/ibu DPRD Provinsi Riau,” tutup SF Hariyanto.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Riau tahun anggaran 2024 membacakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025). Pansus yang diketuai Ginda Burnama ini menilai Pemprov Riau belum berhasil dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024. 

"Pemprov Riau tahun anggaran 2024 belum berhasil, baik secara pembangunan maupun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Dodi yang didapuk sebagai juru bicara Pansus LKPj saat Paripurna laporan hasil kerja pansus terhadap LKPj kepala daerah tahun 2024 sekaligus Persetujuan Rekomendasi Dewan. 

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis tersebut, Dodi Saputra yang juga Ketua Fraksi Demokrat  menguak setelah tahapan panjang dan pembahasan yang intens, akhirnya laporan hasil kerja panitia khusus LKPJ Provinsi Riau telah dirampungkan.

Setelan dibacakan saat paripurna, Pansus langsung menyerahkan kepada pimpinan. "Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD dan tanggung jawab sebagai kelembagaan DPRD, ujar Dodi Saputra. 

Dikatakan Dodi ada tanggung jawab besar legislative kepada masyarakat, sebagai corong aspirasi, bahwa harapan DPRD LKPj ini, kedepannya bisa mewujudkan good and clean governance di Provinsi Riau, ada transparasi, serta tata kelolaan pemerintahan dan penggnaan anggaran yang baik.

Dodi juga menjelasakan secara detail beberapa temuan dari Fraksi Demokrat, Pertama, Realisasi APBD provinsi Riau tidak mencapai target yaitu hanya 85,38% dari target yang telah ditetapkan. Artinya, uang yang terserap untuk pembangunan Provinsi Riau dinilai tidak maksimal. 

Kedua, Nilai tunda bayar yang fantastis. Panitia khusus LKPJ menemukan nilai tunda bayar pemerintah provinsi Riau tahun 2024 senilai Rp916 miliar dan kurang salur sebanyak Rp550 miliar. sehingga ditotalkan sejumlah Rp1,406 triliun. 

Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola anggaran di Pemerintahan Provinsi Riau tidak efektif dan tidak pro kepentingan publik. Ketiga, BUMD yang ada di Provinsi Riau yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi PAD provinsi Riau, namun belum bisa berhasil memaksimalkan kinerja, bahkan tata kelola dana PI yang dikelola BUMD dan anak perusahaannya perlu dipertanyakan peruntukan-peruntukannya.

Di akhir penyampaiannya, Dodi Saputra pun menegaskan, Fraksi Demokrasi merekomendasikan bahwa hasil kerja maraton panitia khusus LKPj meminta, agar inspektorat melakukan audit khusus kepada instansi-instansi terkait secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.

“Kami meminta, agar hasil audit tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan kedepan, untuk pemerintahan yang lebih baik sebagai sebuah cerminan Good Governance, ini adalah amanah rakyat," ucap Dodi diikuti tepuk tangan undangan peserta paripurna.

"Poin-poin yang telah saya sampaikan pada saat rapat paripurna tadi, kami ingin agar diakmodir dengan baik oleh pemerintahan kedepannya. Kami tidak ingin, ketidakberhasilan seperti yang terjadi di tahun anggaran 2024," jelas legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini. (kha)