Siap-siap! Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki juga Akan PSBM
Setelah Kecamatan Tampan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) juga bakal membidik Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Setelah Kecamatan Tampan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) juga bakal membidik Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
PSBM di Kecamatan Tampan itu berlangsung hingga 29 September 2020 mendatang.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa PSBM di Kecamatan Tampan adalah tahap awal.
Ia tidak menampik bakal memberlakukan PSBM di kecamatan lainnya.
"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," terangnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ada tiga kecamatan yang bakal jadi wilayah pemberlakuan PSBM lanjutan.
Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
Pemberlakuan PSBM lanjutan ini mempertimbangkan dampak penyelenggaraan PSBM.
Pemerintah kota bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung selama sepekan.
Mereka mengevaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.
Pemerintah juga ngin melihat tingkat kesembuhan nantinya.
Apalagi PSBM ini upaya mengendalikan penyebaran covid-19. "Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang, ya diperpanjang," ulasnya.
Firdaus juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia berharap kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
Firdaus juga menegaskan bahwa PSBM saat ini lebih tegas. Apalagi melibatkan unsur aparat hukum dalam penindakan. (Lis)