Program Beasiswa Tetap Jadi Prioritas Pemkab Siak Tahun 2026, Sekda Mahadar: Masih Banyak Anak-anak yang Sangat Membutuhkan

Program beasiswa tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan.

Program Beasiswa Tetap Jadi Prioritas Pemkab Siak Tahun 2026, Sekda Mahadar: Masih Banyak Anak-anak yang Sangat Membutuhkan
Program beasiswa tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan. FOTO: Diskominfotiks Siak

WARTASULUH.COM, SIAK - Program beasiswa tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, dan di Dinas Pendidikan beasiswa untuk Guru PAUD,” ungkap Mahadar, Sekda Kabupaten Siak, Senin (2/2/2026).

Mahadar menjelaskan, skema penyaluran beasiswa khusus PKH, perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi dengan kondisi keuangan daerah guna mencegah potensi kebocoran anggaran dan ketidakefisienan anggaran.

“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.

Dikatakan Mahadar, program beasiswa PKH sebelumnya telah dievaluasi dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus. Hasil evaluasi ditemukan kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang secara total memperoleh nilai bantuan hingga lebih Rp100 juta rupiah per tahun.

Sebagai gambaran, seorang mahasiswa PKH dapat menerima bantuan dengan nilai Rp3–10 juta per bulan, mencakup bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus. Sedangkan penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun. 

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima beasiswa PKH yang diduga tidak akurat.

“Oleh karena itu temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar mantan Kadisdik Siak tersebut.

Mahadar menegaskan, program beasiswa tetap menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ibu Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya. (kha)