Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah RDP dengan Bapenda Riau, Nur Azmi Soroti PBBKB

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah RDP dengan Bapenda Riau, Nur Azmi Soroti PBBKB
Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang juga Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim menyoroti aset hingga pajak BBM dalam RDP dengan Bapenda Riau. (Foto: humas DPRD Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Senin (2/2/2026) di ruang Komisi I. Banyak yang dibahas dalam rapat ini, salah satunya adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Dipimpin Ketua Pansus, Abdullah, RDP dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis. Hadir juga anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah lainnya seperti Nur Azmi Hasyim, Andi Dharma Taufik dan Sumardany Zirnata.  Sementara dari Bapenda hadir Kepala Bapenda yang baru, Ninno Wastikasari dan jajarannya. 

Nur Azmi Hasyim membahas perihal aset dan pendapatan serta Keuangan di Provinsi Riau. Disebutkan, jika dilihat dari pajak, maka ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB atau TKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air mi Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat dan Panak Rokok.

“Dari enam pajak Provinsi Riau ini maka berdasarkan data yang kami cermati, potensi penerimaan dari PKB, PBBKB, dan PAP sangat besar. Namun potensi ini harus ditopang dengan data yang transparan dan terperinci agar bisa ditelusuri serta dimaksimalkan,” ujar Ketua Komisi I tersebut.  

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan data dari pihak-pihak terkait, khususnya perusahaan penyedia bahan bakar seperti Pertamina maupun perusahaan lainnya yang berkontribusi terhadap PBBKB di Provinsi Riau. Menurutnya, DPRD membutuhkan data rinci mulai dari jenis bahan bakar, volume penyaluran dan hingga besaran pajak yang disetorkan.

“Untuk PBBKB, kami berharap ada data yang lengkap dan detail. Mulai dari jenis bahan bakar yang digunakan, jumlah distribusi, hingga nilai pajak yang dihasilkan. Dengan data itu, kita bisa sama-sama menelusuri dan memastikan potensi pendapatan daerah tidak bocor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Ninno Wastikasari, turut memberikan penjelasan dalam rapat tersebut. Ia membenarkan bahwa selama ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam memperoleh data yang lengkap dari perusahaan penyedia bahan bakar.

“Memang benar, selama ini data dari Pertamina terkadang yang kami terima masih terbatas. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam melakukan penghitungan dan optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” ungkap Ninno.

Ninno menambahkan, Bapenda Provinsi Riau terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait agar ke depan data yang diterima lebih terbuka dan detail, sehingga pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih maksimal dan akuntabel. 

Selain itu, Komisi I DPRD Riau juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Bapenda, dan instansi terkait dalam rangka memperkuat sistem pengawasan serta optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini dinilai krusial agar pengelolaan pajak daerah berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Riau.

Rapat Pansus tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kebijakan pengelolaan pajak daerah serta meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau ke depan. (Rik)