Semakin Fleksibel, Rekrutmen CPNS Bisa Setahun Dua Kali

Semakin Fleksibel, Rekrutmen CPNS Bisa Setahun Dua Kali
ilustrasi, Rekrutmen CPNS

WARTASULUH.COM - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok aturan baru bagi para aparatur sipil negara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU ASN). Salah satu aturan baru yang akan dimasukkan dalam RUU ASN adalah pola rekrutmen yang semakin fleksibel.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pola rekrutmen CASN, termasuk calon PNS maupun PPPK tidak akan lagi diatur setahun sekali atau dua kali seperti saat ini, melainkan akan diatur sesuai kebutuhan.

"Di RUU ASN nanti pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali, atau dua tahun sekali, bisa saja setiap saat," kata Anas dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, yang menjadi acuan pengangkatan CASN ke depan adalah jumlah tenaga ASN yang akan pensiun. Sehingga, tugas dan fungsi ASN sebagai pelayan publik tidak akan mengalami kekosongan dan direkrut penggantinya secara sembarangan.

"Ketika nanti diprediksi akan pensiun disiklus itu akan ada pengangkatan ASN, sehingga dengan demikian tidak seperti selama ini begitu kosong tidak diisi, diisilah honorer," ujar Anas.

Proses rekrutmennya tentu menggunakan skema yang berlaku seperti saat ini, seperti dengan menggunakan tes dan tidak langsung ada pengangkatan secara cuma-cuma. Proses rekrutmen ini kata dia akan diperkuat ke dalam peraturan pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan RUU ASN.

"Nah formatnya seperti apa finalnya sedang kita bahas RUU ASN yang insya Allah mudah-mudahan bulan depan sudah bisa kita sahkan," ucap Anas.

Sebelumnya, Anas telah menekankan bahwa kebijakan rekrutmen ASN ke depan akan menggunakan mekanisme siklus positif. Artinya, rekrutmen ASN didasari pada kebutuhan, dan tes untuk memperoleh kapasitas SDM yang diperlukan.

Adapun selama ini, menurutnya pola rekrutmen ASN, khususnya di pemerintahan daerah atau pemda memanfaatkan mekanisme siklus negatif. Artinya, SDM yang direkrut sebagai mayoritas tidak mengedepankan kualitas dan kebutuhan.

"Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional," kata Anas dalam acara Town Hall Meeting BRIN, Jakarta. (Ws)

Sumber     : CNBC Indonesia

Editor        : Kha