Pidsus Kejari Bengkalis Periksa Sejumlah Pekerja, Selidiki Dugaan Kontrak Fiktif Variabel Cost PLN Bengkalis
WARTASULUH.COM, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Seksi Pidana Kusus (Pidsus) sedang melakukan penyelidikan terhadap PLN Cabang Bengkalis, terkait dugaan penyelewengan pelaksanaan kontrak variabel cost (kontrak penyediaan bahan baku pembangkit dan ongkos pembelian/jasa tenaga listrik dari pihak swasta dan biaya sewa. Red).
Hal itu terungkap dari pantauan sejumlah awak media di Kantor Kejari Bengkalis sejak beberapa pekan terakhir hingga Selasa (12/09/2023), tampak beberapa pekerja/karyawan PLN Bengkalis dari berbagai kecamatan secara bergantian diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.
Belum diketahui siapa terlapor dalam kasus ini, tapi disinyalir kerugian negara mencapai milyaran rupiah, sebab diduga terjadi kontrak fiktif yang dilakukan oleh PLN Bengkalis selama beberapa tahun terhadap kontrak kerja Variabel Cost.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nofrizal SH MH dikonfirmasi membenarkan penyelidikan terhadap PLN Bengkalis tersebut.
"Benar, saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Sudah kita temukan beberapa indikasi penyimpangan dari keterangan beberapa saksi, terhadap pelaksanaan Kontrak Kerja Variabel Cost PLN Bengkalis yang diduga fiktif," jawab Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal yang mengaku terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini, Selasa (12/09/2023). (Nji)