PSPS Pekanbaru Didenda Rp50 Juta, Muhammad Zidan Dilarang Bermain 3 Kali, Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Tim PSPS Pekanbaru didenda Rp50 juta, dan Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany, pemain Askar bertuah itu dilarang bermain 3 kali sesuai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 21 November 2025.

PSPS Pekanbaru Didenda Rp50 Juta, Muhammad Zidan Dilarang Bermain 3 Kali, Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI
Tim PSPS Pekanbaru didenda Rp50 juta, dan Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany, pemain Askar bertuah itu dilarang bermain 3 kali sesuai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 21 November 2025. FOTO: PSPS Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tim PSPS Pekanbaru didenda Rp50 juta, dan Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany, pemain Askar bertuah itu dilarang bermain 3 kali sesuai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 21 November 2025.

Tim PSPS Pekanbaru didenda Rp50 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru, Rabu (19/11/2025), sehingga membuat pertandingan babak kedua Pegadaian Championship musim 2025/2026 itu mundur selama 103 detik.

Masih pada laga yang sama, dikutip Wartasuluh.com dari laman PSSI.org, Selasa (2/12/2025), pemain PSPS Pekanbaru atasnama Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany, dikenakan denda Rp5 juta dan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan.

Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Laga yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) pukul 19.00 WIB di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang itu berakhir dengan hasil imbang 1-1.

Gol tunggal PSPS Pekanbaru disarangkan Reyhan Firdaus pada menit ke-53 ke gawang PSMS Medan.

Sedangkan satu gol PSMS Medan dilesakkan Vítor Hugo Encarnação Freitas alias Vitor Barata pada menit ke-59. 

Pertandingan PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru berlangsung tanpa kehadiran penonton sesuai dengan sanksi yang diberikan PSSI. (kha)