Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Rohul Tunggu SK Pemprov Riau
Pemkab Rohul menunggu dulu Surat Keputusan resmi dari Pemprov Riau terkait penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Kendati Gubernur Riau secara resmi telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) namun belum bisa diberlakukan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pemkab Rohul menunggu dulu Surat Keputusan resmi dari Pemprov Riau.
Hal itu disampaikan Sekda Rohul Abdul Haris, Senin (15/2/2021). “Tadi baru disampaikan secara lisan oleh Bapak Gubernur dan nanti dari hasil keputusan tersebut kita juga akan mengeluarkan status di Rohul dan nanti menentukan langkah-langkah yang akan kita lakukan bersama dengan TNI dan Polri,” kata Sekda
Disebutkan Kabupaten Rohul tetap mengikuti kebijakan Pemprov untuk penetapan status karhutla sebagai antisipasi bagi Pemda untuk menghindari terjadinya Karhutla
“Kita juga mengevaluasi dari tahun 2020, saat itu kita juga mengikuti kebijakan Provinsi dan hasilnya Alhamdulillah tidak ada terjadi Karhuta di Rohul. Tahun dulu kita 0 titik api, kita berharap di tahun 2021 masih bisa mempertahankan hal tersebut,” harapnya.
Untuk mewujudkan itu, Pemkab Rohul konsisten melibatkan seluruh elemen dan komponen yang ada. "Kita akan bersinergi dengan TNI dan Polri berupaya mencegah agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah kita,” ujarnya.
Selain itu, Lanjut Abdul Haris, Pemkab juga mengaktifkan seluruh komponen masyarakat yang sudah tergabung dalam masyarakat peduli api dan Manggala Agni yang sudah siap di beberapa wilayah terutama di 2 kecamatan yang status lahannya memiliki lahan gambut. Yaitu Kepenuhan dan Kecamatan Bonai Darussalam.
“Ini menjadi perhatian khusus kita termasuk juga di daerah yang rawan kebakaran yaitu di sekitar Bukit Barisan terutama di Kecamatan Rokan IV Koto. Jangan sampai di daerah tersebut dilakukan pembakaran baik pembukaan lahan maupun kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian,” pintanya.
Diungkapkannya, untuk penganggaran bencana alam dibebankan dalam APBD Rohul. 'Karena bencana alam hal yang tidak bisa kita rencanakan sebelumnya. Bencana bisa muncul kapan saja dan tanpa kita perhitungkan sebelumnya. Namun kita sudah menyediakan anggaran biaya tidak terduga di BTT Kabupaten Hulu sebesar Rp5 miliar,” jelasnya
Ditempat yang sama, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan untuk mencegah Karhutla di Rohul, pihaknya melibatkan seluruh elemen dan pilar di Desa dan Kecamatan.
“Kemudian persiapan lain khususnya sarana dan prasarana mini strike, ketersedian air dengan memanfaatkan embung serta menginstruksi seluruh Polsek untuk melakukan inventarisasi guna melakukan upaya-upaya kongkrit dan tanggap darurat agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau, H Syamsuar telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla mulai 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. (MC/Kominfo)