Konversi Syariah Disetujui OJK, Gubri: InsyaAllah Wapres Akan Resmikan BRK Syariah 23 Juli
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Konversi syariah telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 23 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubri Syamsuar pada saat menjadi keynote speaker pada acara harmonisasi pengelolaan zakat dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) prajabatan Baznas se-Provinsi Riau di Hotel Aryaduta, Rabu (13/07/2022).
"Pada waktu rapat pleno pengembangan ekonomi syariah bersama Wapres, waktu itu kami menyampaikan beberapa persoalan seperti progres BRK. Alhamdulillah sudah syariah. Peresmian BRK Syariah Insya Allah akan dilakukan Wapres RI pada 23 Juli mendatang," kata Gubri Syamsuar.
Sebab itu, ia mengingatkan kepada Baznas Provinsi Riau dan Baznas kabupaten/kota untuk melakukan transaksi dan pembayaran juga menyimpan keuangan melalui Bank Riau Kepri Syariah.
"Alhamdulillah, saat ini BRK sudah syariah dan jangan ada lagi uang baznas yang di simpan di bank lain," pintanya.
Sebagai informasi, dari segi aset BRK Syariah menempati posisi tiga Nasional setelah BSI dan Bank Muamalat, dengan tagline BRK Syariah yaitu ‘Berkah Untuk Semua."
Gubri mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama menjaga serta mengawal BRK Syariah. Hal ini agar BRK dapat diberikan amanah kepercayaan oleh masyarakat.
“Mari kita jaga dan mengawal Bank Riau, semoga apa yang kita harapkan lebih maju lagi dimasa yang akan datang,” ajak Syamsuar.