Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kampar

Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kampar
KPU Kampar siap menerima pendaftaran bacaleg peserta pemilu 2024 mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. (Foto: KPU Kampar)

WARTASULUH.COM, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, Senin (1/5/2023) hingga 14 Mei 2023 mendatang. Di hari pertama, belum ada bacaleg yang mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni SSi MSi mengingatkan agar Partai Politik yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan. “Waktu hanya tersedia dua Minggu terhitung mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 wib setiap hari. Kecuali hari terkhir masa pendaftaran yakni pukul 08.00 s.d. 23.59 wib,” ujar Maria Aribeni.

Selain itu dia juga menghimbau kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya agar dapat memperhatikan dokumen persyaratan dengan benar, seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya. "Sampai dengan sore ini, pukul 16.00 WIB, belum ada yang mendaftar," ungkap Ahmad Dahlan.

Meski masih ada kesempatan 13 hari lagi, Dahlan mengimbau kepada masing-masing pengurus Parpol untuk segera mengonfirmasi sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Kampar. "Kami mohon juga kerjasama Parpol agar memberitahu kapan hendak mendaftar ke KPU. Supaya kami bisa mengatur waktunya biar tidak bersamaan," jelas Dahlan.

Dahlan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melayani pendaftaran dari parpol yang lebih dulu mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Dalam pendaftaran nanti KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pengurus parpol.

"Mudah-mudahan tidak semua (parpol) minta di waktu yang bersamaan karena pertimbangan hari baik," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau ke pengurus parpol untuk segera melakukan pendaftaran bilamana seluruh berkas persyaratan telah lengkap. Karena semakin cepat Parpol mendaftarkan bacalegnya, maka semakin banyak kesempatan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas pendaftaran apabila memerlukan perbaikan.

"Ini imbauan saja. Memang hak parpol untuk menentukan waktu pendaftaran. Namun semakin cepat akan lebih baik," tegasnya.

KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran bacaleg Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar Jalan tuanku Tambusai no 69 Bangkinang Kota. (Les)