Harga BBM Naik, Pemerintah Berupaya Menahan Harga Barang

Harga BBM Naik, Pemerintah Berupaya Menahan Harga Barang

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar naik, pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Harga BBM jenis Pertalite yang semula Rp7.650 naik menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan BBM jenis Solar semula Rp5.150 naik menjadi Rp6.800 per liter. 

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah memahami bahwa selain komoditas BBM, akan terjadi peningkatan harga barang lainnya. 

Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara menyebutkan bahwa ditengah kenaikan BBM saat ini, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menahan agar harga-harga barang yang lain tidak meningkat terlalu pesat, namun ia berharap agar kelompok masyarakat paling miskin dan paling rentan bisa mendapatkan bantalan sosial yang baru. 

"Karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan penebalan bantuan sosial," ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terkait Penyampaian Hasil Rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat secara Virtual, Senin (5/9/2022). 

Suahasil membeberkan, sebanyak 20,6 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang dialokasikan sebesar Rp12,40 triliun, akan diberikan sebanyak Rp150.000 untuk 4 bulan. 

"Berarti September, Oktober, November, dan Desember diberikan dua kali, masing-masing Rp300.000 ribu. Ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial," jelasnya. 

Lalu, ada Bantuan Subsisdi Upah (BSU) sebesar Rp9,60 triliun, untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, juga diberikan sebesar Rp600.000, yang nanti dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Dua bantuan diatas, kata Suahasil siap dieksekusi pada September 2022 ini. Tidak hanya itu, bantuan lain yang akan diberikan yakni dukungan pemerintah daerah (pemda) 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun. 

"Ini dapat digunakan untuk melaksanakan bantalan di tingkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing," ujar Suahasil. 

Pihaknya berharap, dari dukungan 2% tersebut bisa mendorong penciptaan lapangan kerja bagi usaha mikro dan usaha kecil, ojek, angkutan umum, nelayan dan yang lainnya sesuai karakteristik di daerah. 

"Bantuan dukungan pemda 2% ini dapat dieksekusi pada Oktober mendatang," tutup Suahasil. 

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, serta Forkopimda dan OPD terkait.