Pemprov Riau Siapkan Rp7 M Untuk Perlindungan Sosial

Pemprov Riau Siapkan Rp7 M Untuk Perlindungan Sosial
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto

WARTASULUU.COM, PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri dalam negeri. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 Miliar.

Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi. 

"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 Miliar," katanya.

Lebihlanjut dikatakannya, anggaran Rp7 M tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.

"Anggaran Rp7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat sedang dibahas," ujarnya.

Saat ditanyakan berapa jumlah masyarakat Riau yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, menurut Sekdaprov pihaknya masih melakukan pendataan. Karena, bantuan yang diberikan Pemprov ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi," sebutnya.