Dampak Kabut Asap, Pemkab Rohul Liburkan Siswa di Empat Kecamatan Mulai Hari Ini

Dampak Kabut Asap, Pemkab Rohul Liburkan Siswa di Empat Kecamatan Mulai Hari Ini
Surat Keputusan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di empat kecamatan dan Ka disdikpora Rohul Damri Poti. (Colase)

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Kabut asap yang semakin tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mempengaruhi aktivitas pendidikan di Rokan Hulu (Rohul) Riau. Mulai hari ini, Rabu (23/7/2025), Pemkab Rohul meliburkan siswa TK, SD dan SMP di empat kecamatan. 

Lewat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), SK meliburkan siswa dikeluarkan. Dalam SK yang ditandatangani Kepala Dinas H Damri Poti tertanggal 22 Juli 2025 tersebut, libur berlangsung hingga Kamis (24/7/2025). 

Sekolah yang di liburkan akibat dampak kabut asap tebal, yakni Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba dan Rokan IV Koto. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Disdikpora Rohul Nomor 420/DISDIKPORA-Set/2103 tertanggal 22 Juli 2025.

Kadisdikpora Rohul H Damri Poti SH MAP membenarkan kebijakan Pemkab Rohul untuk sementara meliburkan siswa di satuan pendidikan mulai TK, SD/MI hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta di empat kecamatan diliburkan terhitung besok, Rabu (23/7/2025) hingga Kamis (24/7/2025) mendatang

Kebijakan yang diambil oleh Disdikpora Rohul ini, menindaklanjuti instruksi Bupati Rohul Anton ST MM, untuk menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka dan dialihkan ke sistem pembelajaran daring dari rumah. 

“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal dan membahayakan kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah, Pemkab Rohul memutuskan meliburkan sementara kegiatan belajar siswa di 4 kecamatan terdampak.Ini langkah menghindari peserta didik kita berisiko terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," imbuhnya. 

Damri mengimbau kepada para orang tua terutama kepada siswa di satuan pendidikan yang diliburkan di 4 kecamatan, untuk mengawasi anak dan mengurangi aktifitas mereka di luar rumah.

Dengan tetap memberikan ruang dan waktu anak untuk bermain dan belajar di dalam rumah. Sementara bagi sekolah di 12 kecamatan yang tidak terdampak kabut asap, lanjutnya, tetap melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa. Mereka juga diminta mengikuti kegiatan “Pagi Ceria” dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025. (Toat)