Polsek Bonai DarussaIam Tangkap Bandar Narkoba di Kasang Salak

WARTASULUH.COM, BONAIDARUSSALAM - Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso menangkap bandar narkoba, berinisial AF di TlTeras Agen BRILINK Rudi Hartono Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Selasa (22/7/2025) sore. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 255,6 gram.
Kapolsek Bonai DS Iptu Abdau didampingi Paur Humas Ipda Sarlin Sihotang SH, menjelaskan pengungkapan kasus ini. Berdasarkan informasi dari masyarakat. "Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 5 paket besar narkotika jenis sabu seberat 255,6 gram," ujar Kapolsek.
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra SIK mengapresiasi kinerja Polsek Bonai Darussalam dalam mengungkap kasus narkotika ini. "Pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu," tegas orang nomor satu di Korps Bhayangkara Rohul. (Toat)