Duet Firdaus-Ayat Berakhir Mei, Penggantinya Harus Miliki Komunikasi Politik Mumpuni

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan berakhir Mei 2022 mendatang. Siapapun penggantinya yang nanti ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru harus memiliki kemampuan komunikasi politik yang mumpuni.
Kriteria itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Ia mengatakan ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh calon Pj Walikota Pekanbaru.
Kriteria yang dimaksudnya yaitu pejabat harus mengerti masalah sosial, budaya, keamanan, pendidikan, kesehatan serta masalah ekonomi di Kota Pekanbaru.
"Memang sekarang sudah ada beberapa nama muncul. Hingga hari ini, kita belum tahu siapa pejabat yang diusulkan nanti," ucap Azwendi, Selasa (22/2/2022).
Selain itu Azwendi mengatakan bahwa Pj yang cocok juga sosok yang memiliki kemampuan komunikasi politik yang baik.
"Termasuk kita DPRD Pekanbaru. Siap jika memang dibutuhkan masukan untuk menentukan sosok Pj Walikota Pekanbaru, terutama untuk kesinambungan pembangunan dan program masyarakat Kota Pekanbaru," tutupnya.
Seperti diketahui, beberapa nama yang akan menjadi Pj Walikota Pekanbaru sudah mulai mencuat ke permukaan. Sebut saja SF Hariyanto yang sekarang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Ada juga nama Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun dan juga Jonli pengawas ketenagakerjaan ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Meskipun beberapa nama tersebut sudah muncul ke permukaan, namun tetap keputusan ada di tangan Gubernur Riau, Syamsuar.
Selain Firdaus-Ayat, jabatan Bupati Kampar yang dipegang Catur Sugeng Sutanto juga akan berakhir Mei 2022 mendatang. Jabatan walikota dan bupati akan dipegang Pj hingga terpilihnya pasangan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru dan pasangan Bupati-Wakil Bupati Kampar hasil Pilkada 2024 mendatang. (Kha)