DPRD Kampar Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati

DPRD Kampar Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati
Paripurna DPRD Kampar mengumumkan pemberhentian Bupati Kampar 2017-2022

WARTASULUH.COM, BANGKINANG - DPRD Kabupaten Kampar melalui rapat paripurna mengumumkan pemberhentian Bupati Kampar periode 2017-2022,  Senin (28/3/2022). Pengumuman ini dilakukan 26 hari sebelum masa berakhirnya jabatan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yaitu pada 22 Mei 2022 mendatang.

Sayangnya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar, H Tony Hidayat tak  dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.

Tony mengatakan pada Pasal 78 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, kepala daerah dan atau wakil daerah berhenti karena satu meninggal dunia, kedua permintaan sendiri dan ketiga diberhentikan.

Pada Ayat 2 disebutkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf c karena (a) berakhir masa jabatannya.

Kemudian pada Pasal 79 Ayat 1 menyebutkan, Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan b dan Ayat 2 huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri dan atau melalui gubernur dan atau wakil gubernur kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati/wakil bupati atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
 
"Dengan berpedoman pada Pasal 78 Ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai kami pimpinan DPRD Kampar dengan ini mengumumkan pemberitaan Bupati Kampar periode 2017-2022 atas nama Catur Sugeng Susanto karena berakhir masa jabatannya," kata politisi Demokrat tersebut.
 
Dalam kesempatan ini Tony Hidayat atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kampar memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dharma bakti Catur Sugeng Susanto.

"Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, loyalitas dan kontribusinya selama periode 2017-2022. Yakinlah apa yang saudara buat untuk negeri In Sya Allah bernilai ibadah," imbuh Tony.
 
Ia menyampaikan doa agar Catur Sugeng Susanto selalu diberi kesehatan disisa umurnya dan keluarga dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dimanapun selalu berada.

"Satu hal yang diingat, apabila umur panjang, mudah-mudahan bisa bertemu di lain waktu," pungkas Tony.

Pj Bupati

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan, laporan rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi Gubernur Riau untuk mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Kampar.

 Adanya sisa waktu hampir satu bulan menjelang berakhirnya masa jabatan hendaknya digunakan sebaik mungkin oleh Gubernur Riau untuk memproses penunjukan Pj Bupati Kampar.
 
"Nanti hasil rapat paripurna sampai kepada absen rapat ini akan disampaikan kepada bapak gubernur," terang Repol. (Adv)