Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Ketentuan Baru Bimas Islam Mulai Akhir Juli 2024

Calon pengantin wajib ikut Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan, sesuai ketentuan baru Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Ketentuan Baru Bimas Islam Mulai Akhir Juli 2024
Calon pengantin wajib ikut Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan, sesuai ketentuan baru Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Calon pengantin wajib ikut Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan, sesuai ketentuan baru Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

"Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA," kata Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemenag, Kamis (28/3/2024).

Setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. S

uryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

"Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban," jelasnya.

Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," tandasnya. (kha)